KPK Terima 91 Laporan dari Kaltim hingga September 2022
Dari 91 laporan, sejumlah penyelewengan berhasil dicegah dan sebagian lainnya melalui penindakan hukum. KPK berupaya menutup celah penyelewengan baru di provinsi yang kaya sumber daya alam ini.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat sedikitnya ada 91 laporan dugaan korupsi dari Kalimantan Timur hingga September 2022. Sejumlah penyelewengan berhasil dicegah dan sebagian lainnya melalui penindakan hukum. Lembaga antirasuah ini berupaya menutup celah penyelewengan baru di provinsi yang kaya sumber daya alam ini.
Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK Elly Kusumastuti mengatakan, laporan-laporan tersebut terus ditindaklanjuti. Pihaknya juga berkoordinasi serta melakukan supervisi dengan banyak pihak untuk menelusuri berbagai laporan dari Kalimantan Timur.
Selain melakukan penindakan hukum, upaya pencegahan korupsi pun dilakukan. Misalnya, salah satu yang baru ditangani, Elly dan tim melakukan koordinasi dan supervisi terkait penerbitan 113 segel terhadap 211 hektar tanah area penggunaan lain milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
”Hasilnya, tim Korsup berhasil membatalkan penerbitan 113 segel karena dalam prosesnya ada paksaan dari Bupati PPU yang belakangan terjaring operasi tangkap tangan KPK,” ujar Elly dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Senin (21/11/2022).
Data-data tersebut juga disampaikan Elly dan rombongan KPK saat menggelar diskusi media bertajuk ”Road to Hari Anti Korupsi Sedunia”, di Samarinda, 17 November lalu. Kegiatan itu merupakan rangkaian acara yang digelar di sejumlah wilayah untuk menyambut Hari Antikorupsi yang jatuh pada 9 Desember kelak.
Selain kasus tersebut, Elly mengatakan, Korsup KPK juga mengidentifikasi potensi empat proyek mangkrak di Kabupaten Kutai Barat yang dibangun sejak 2012-2015. Proyek dengan anggaran tahun jamak itu meliputi Jalan Simpang Menceleu sepanjang 12 kilometer, Jembatan Aji Tullur Jejangkat, Pelabuhan Royoq, dan Kristian Center.
Korsup KPK telah melakukan pendalaman dan memberikan sejumlah rekomendasi. Salah satunya meminta aparat penegak hukum untuk menerbitkan pendapat hukum mengenai proses kelanjutan pembangunan proyek tersebut. Dari sana, bakal terlihat apakah ada proses yang melanggar hukum sehingga menyebabkan proyek tersebut berpotensi mangkrak.
Elly menyatakan, Kaltim merupakan provinsi yang punya kekayaan sumber daya alam besar, salah satunya batubara. Sektor-sektor tersebut, kata Elly, rawan penyelewengan dan tindak pidana korupsi. Selain merugikan keuangan negara, jika tak dikelola dengan baik, sektor batubara bisa merusak lingkungan tempat tinggal warga juga.
”Kami membutuhkan dukungan. Jika ada (dugaan korupsi dengan bukti), laporkan saja datanya dan kami akan koordinasikan,” ujar Elly.
Politik dinasti
Survei Penilaian Integritas KPK pada 2021 menunjukkan korupsi masih sangat rentan terjadi di Kaltim. Nilai rata-rata Kaltim dalam survei itu sebesar 67,23, di bawah rata-rata nasional sebesar 72,4. Dari 10 kabupaten dan kota, ada empat daerah yang termasuk sangat rentan, yakni Paser, Bontang, PPU, dan Samarinda.
Pengamat menilai, korupsi di Kaltim juga disokong oleh bibit-bibit politik dinasti yang mulai tumbuh. Pusat Studi Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mencatat, sejak 2007 sedikitnya ada empat kepala daerah yang tertangkap lantaran kasus korupsi.
Segala perangkat dan sektor jaringan dalam genggaman segelintir orang dan golongan, bahkan politik dinasti kian bermertafora dalam berbagai bentuk.
Terakhir, mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditangkap KPK pada Januari 2022. Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Samarinda memvonis AGM 5 tahun 6 bulan. Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyebut kasus AGM dan kasus kepala daerah lain tak bisa dilepaskan dari politik dinasti.
Jika ditelaah, seluruh kasus yang menjerat kepala daerah itu melibatkan keluarga. Tak hanya itu, ASN yang berteman dekat dengan kepala daerah sampai elite partai pun turut bermain. Dalam kasus AGM, Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balgis yang terlibat mengelola uang korupsi AGM.
”Segala perangkat dan sektor jaringan dalam genggaman segelintir orang dan golongan, bahkan politik dinasti kian bermertafora dalam berbagai bentuk. Bukan lagi hubungan darah semata, melainkan juga merambah pada relasi perkawanan,” ujar Herdiansyah saat dihubungi beberapa waktu lalu.