KNPB Diduga Tunggangi Unjuk Rasa Penolakan KTT G20 di Jayapura
Polisi menahan tujuh pendemo yang memicu kericuhan dalam unjuk rasa penolakan KTT G20 di Jayapura. Diduga ketujuh orang ini merupakan bagian dari Komite Nasional Papua Barat.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
DOKUMENTASI HUMAS POLRESTA JAYAPURA
Aparat Polresta Jayapura membubarkan aksi unjuk rasa penolakan Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang berakhir ricuh di pintu masuk Universitas Cenderawasih di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/11/2022).
JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak tujuh orang yang diduga menjadi provokator dalam unjuk rasa penolakan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Jayapura masih ditahan polisi. Semuanya dituduh bagian dari Komite Nasional Papua Barat, organisasi sayap gerakan Papua Merdeka.
Mereka yang ditahan adalah Gerson Pigai, Yabet Degei, dan Habel Pauwok. Selain itu, ada Kamus Bayage, Ayus Heluka, Lukas Gane, dan Tinus Heluka.
Kepala Polresta Jayapura Komisaris Besar Victor Mackbon mengungkapkan hal tersebut seusai kegiatan pengembalian 10 unit sepeda motor, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, kepada pemiliknya di Markas Polresta Jayapura, Rabu (17/11/2022).
Victor mengatakan, tujuh orang ditahan karena memprovokasi massa berunjuk rasa menolak KTT G20. Padahal, aksi sudah dilarang polisi karena memicu gangguan keamanan dan menyebabkan kemacetan.
Ia memaparkan, polisi berupaya menghalau aksi long march itu. Akibatnya, tiga polisi terluka terkena lemparan batu di beberapa bagian tubuh.
Unjuk rasa ratusan mahasiswa yang menolak pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Jayapura, Papua, Rabu (16/11/2022).
Sebelumnya, ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung Auditorium Universitas Cenderawasih di daerah Abepura sekitar pukul 09.00 WIT.
Para pendemo menyampaikan orasi penolakan KTT G20 di Bali. Mereka menyatakan acara itu hanya membahas investasi ekonomi yang berdampak buruk bagi masyarakat Papua. Polisi membubarkan aksi pada pukul 12.30 WIT.
”Aksi ditunggangi aliansi Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Tidak semua dari ketujuh orang ini adalah mahasiswa. Kami mengimbau mahasiswa tidak terprovokasi kelompok ini,” kata Victor menegaskan.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA
Kapolresta Jayapura Komisaris Besar Victor Mackbon
Ia menambahkan, ketujuh orang yang telah ditahan belum berstatus tersangka. Sebab, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Kordinator Litigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Emanuel Gobay menyatakan mendampingi tujuh pendemo yang ditahan itu.
Anggota DPR Papua, John Gobay, prihatin dengan pembubaran unjuk rasa mahasiswa di Jayapura. Ia menilai upaya aparat telah membungkam ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi masyarakat di Papua.
”Tidak mungkin unjuk rasa ini akan berdampak langsung terhentinya pelaksanaan KTT G20 di Bali. Mereka hanya ingin menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPR Papua sebagai perwakilan masyarakat,” kata John.