Anak Balita Jadi Korban Kecelakaan Perahu Pekerja Migran di Batam
Seorang anak balita berusia sekitar 3 tahun menjadi korban perahu tenggelam di Batam. Insiden tenggelamnya perahu pengangkut pekerja migran tanpa dokumen itu adalah yang ketujuh di pantai timur Sumatera.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Seorang anak balita berusia lebih kurang 3 tahun masuk dalam daftar pencarian korban perahu tenggelam di Batam, Kepulauan Riau. Perahu itu diduga mengangkut delapan orang pekerja migran tanpa dokumen, termasuk penyelundup.
Kepala Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) Tanjung Pinang Slamet Riyadi, Rabu (16/11/2022), mengatakan, dua korban perahu tenggelam itu sudah ditemukan pada 15 November. Korban selamat bernama Zuraidah (45) asal Aceh dan korban meninggal berinisial Y.
”Saat ini yang masih dicari 6 orang, 4 laki-laki dan 2 perempuan. Salah satu di antaranya adalah anak berusia sekitar 3 tahun,” kata Slamet saat dihubungi dari Batam.
Tenggelamnya perahu yang diduga mengangkut pekerja migran tanpa dokumen itu terjadi pada Senin (14/11/2022) malam. Namun, peristiwa itu baru terungkap sehari kemudian saat salah satu pekerja selamat ditemukan sebuah kapal niaga, MV Kasogun, yang melintas.
Menurut Slamet, kecelakaan perahu yang diduga mengangkut pekerja migran tanpa dokumen itu disebabkan oleh ombak tinggi yang terjadi di Kepri setiap Oktober-Desember. Dari informasi yang dihimpun Basarnas diketahui para korban menggunakan perahu kayu dengan mesin tempel.
Saat ini, tim SAR gabungan telah mendirikan posko pencarian di dua tempat. Lokasinya di Telaga Punggur, Batam, dan Tanjung Uban, Bintan. Lembaga yang terlibat adalah Basarnas, Polair, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan TNI Angkatan Laut.
Secara terpisah, Kepala Seksi Kelembagaan Badan Badan Pelindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Darman M Sagala mengatakan, tim BP2MI tengah berada di RS Bhayangkara Batam untuk meminta keterangan dari korban selamat.
”Kami belum bisa memastikan apakah perahu yang tenggelam itu mengangkut pekerja migran tanpa dokumen. Kondisi korban selamat saat ini masih lemah dan shock sehingga sulit dimintai keterangan,” ujar Darman.
Berdasarkan catatan Kompas, pada Desember 2021-Juni 2022, sedikitnya terjadi enam kecelakaan perahu pengangkut pekerja migran tanpa dokumen di perairan timur Sumatera. Total 38 calon pekerja migran tewas dan 54 lainnya hilang.
Terakhir adalah peristiwa tenggelamnya perahu pengangkut 30 pekerja migran tanpa dokumen yang terjadi di Batam pada 16 Juni 2022. Tujuh orang hilang dalam peristiwa tersebut.
Menanggapi kejadian berulang itu, aktivis kemanusiaan di Batam, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, mengatakan sangat prihatin dengan terus berulangnya insiden tenggelamnya perahu pekerja migran tanpa dokumen. Ia meminta pemerintah agar memastikan semua korban bisa ditemukan.
”Sebenarnya pemerintah serius atau tidak melindungi warga, mengapa insiden seperti ini terus terulang? Kalau tidak bisa memberikan pekerjaan kepada warganya, pemerintah harus melindungi para pekerja migran itu,” kata Paschalis.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah agar memberi hukuman berat kepada pihak yang terlibat menyelundupkan pekerja migran lewat jalur tidak resmi. Selama ini, pelaku kasus perdagangan orang tidak pernah mendapat hukuman berat di Kepri.
Contohnya, pada medio Agustus 2022, Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus perdagangan orang. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 20 tahun.
Para terdakwa itu adalah bos sindikat perdagangan orang yang anggotanya menggurita di berbagai provinsi. Pada 15 Desember 2021, mereka memberangkatkan 64 pekerja migran tanpa dokumen dari Pulau Bintan menuju Johor, Malaysia.
Speedboat yang berangkat secara ilegal dari Pulau Bintan, Kepri, itu tenggelam di perairan Tanjung Balau, Johor. Dalam insiden itu, 22 orang tewas dan 29 orang hilang.