Berebut Senjata dengan Polisi, Bandar Narkoba Tertembak Mati di Medan
Seorang bandar narkoba Iwan (40) mati tertembak saat berupaya merebut senjata api petugas yang menangkapnya. Polisi sempat gagal menangkap karena warga menyerang. Ditemukan 20 gram sabu diduga dilempar Iwan dari rumahnya
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Seorang diduga bandar narkoba, Iwan alias Nasib (40), tertembak di leher saat berupaya merebut senjata api petugas yang hendak menangkapnya. Polisi sempat gagal menangkapnya karena warga menyerang petugas. Ditemukan 20,99 gram sabu di dekat rumahnya yang disebut polisi dilempar Iwan saat hendak melarikan diri.
“Iwan adalah orang kelima yang kami tangkap dari sebuah jaringan peredaran gelap narkoba. Sebelumnya, empat pengedar lainnya sudah kami tangkap,” kata Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Besar Faisal RH Simatupang, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (14/11/2022).
Faisal mengatakan, mereka mendapat informasi tentang keberadaan seorang bandar narkoba bernama Iwan di Gang Mapo, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan. Lima petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pun mendatangi rumah itu, Senin (14/11) pukul 09.00.
Menurut Faisal, saat polisi mendatangi rumahnya, Iwan membuang sebuah bungkusan dari jendela lalu melarikan diri. Polisi langsung mengejar Iwan dan sebagian mencari bungkusan yang dibuangnya itu. Polisi berhasil menemukan Iwan di dekat rumahnya, tetapi ia mengeluarkan pisau lipat untuk melawan petugas.
”Tersangka pun sempat berupaya merebut senjata api yang diselipkan di pinggang petugas. Mereka sempat bergumul hingga senjata api itu meletus dan peluru mengenai leher Iwan,” kata Faisal.
Menurut Faisal, anggota Satres Narkoba Brigadir Kepala Rudi Simamora itu tidak sengaja menembak Iwan. Senjata api meletus saat Rudi dan Iwan tarik-tarikan berebut senjata api. Faisal tidak menjelaskan senjata api jenis apa yang digunakan Rudi itu.
Setelah Iwan tertembak, beberapa warga datang melempari polisi untuk membela Iwan. ”Massa datang dan petugas tidak berhasil menangkap tersangka. Petugas pun memilih menyelamatkan diri dari serangan warga,” kata Faisal.
Setelah Iwan tertembak, beberapa warga datang melempari polisi untuk membela Iwan.
Petugas pun mengetahui bahwa tersangka telah dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Mitra Medika Marelan, sekitar pukul 10.35. Namun, Iwan pun dinyatakan dokter meninggal sekitar pukul 11.40. Petugas pun membawanya ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun sudah meninggal, Polres Pelabuhan Belawan menetapkan Iwan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Ia dijerat Pasal 144 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penindakan kian gencar
Dalam beberapa pekan terakhir, jajaran Polda Sumut semakin gencar memberantas narkoba. Di Kepulauan Nias, akhir Oktober lalu, dua anggota Kepolisian Resor Nias, yakni Brigadir Kepala ESL (41) dan Brigadir JYP (42), ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba di Nias. Mereka terancam dipecat dan menjalani hukum pidana.
Masih akhir Oktober, Polda Sumut menangkap seorang nakhoda kapal dan dua anak buah kapal yang menyelundupkan 30 kilogram sabu dan 8.000 butir ekstasi dari perairan Malaysia ke Kota Tanjungbalai. Mereka dijanjikan upah Rp 15 juta per kilogram sabu atau sekitar Rp 450 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan-penangkapan itu penting untuk memutus peredaran gelap narkoba di Sumut. Sumut menjadi salah satu pintu masuk narkoba ke Indonesia. Selain itu, Badan Narkotika Nasional juga mencatat Sumut menjadi daerah dengan prevalensi penyalahguna narkoba tertinggi di Indonesia, yakni 1,5 juta orang.