Bali Terapkan Pembatasan dan Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT G20
Untuk mendukung kelancaran KTT G20, Bali memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang dan penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan di 10 ruas jalan utama di wilayah Denpasar dan Badung.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Plang pengumuman penerapan sistem ganjil-genap dan pembatasan mobil barang dipasang di tengah Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Bali, Jumat (11/11/2022).
DENPASAR, KOMPAS β Mulai Jumat (11/11/2022), pembatasan mobilitas kendaraan dan penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan dalam rangka mendukung kelancaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, 15-16 November.
Di beberapa ruas jalan di wilayah Denpasar Selatan, di antaranya di Jalan Raya Sesetan dan Jalan Suwung Batan Kendal, sudah dipasang plang pengumuman penerapan sistem ganjil-genap dan pembatasan mobil barang mulai pukul 06.00-22.00 Wita. Aturan itu diterapkan bagi kendaraan yang mengarah ke Jalan Bypass Ngurah Rai dan menuju Jalan Tol Bali Mandara. Selain dipasangi papan pengumuman, dipasang juga traffic cone pembatas jalan.
Pengaturan lalu lintas tersebut diterapkan selama masa penyelenggaraan KTT G20 hingga sehari setelahnya, Kamis (17/11/2022). Hal itu mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Penyelenggaraan KTT G20 di Bali.
Terdapat 10 ruas jalan utama di wilayah Denpasar dan Badung yang diatur dengan sistem ganjil-genap dan diterapkan pembatasan angkutan barang selama masa penyelenggaraan KTT G20 di Bali.
Ruas jalan tersebut adalah Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, dan Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa. Lalu, Simpang Lapangan Terbang-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, Jalan Uluwatu II, Jalan Raya Kampus Udayana, dan Jalan Tol Bali Mandara.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Plang pengumuman penerapan sistem ganjil-genap dan pembatasan mobil barang dipasang di tengah Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan, Bali, Jumat (11/11/2022).
Pengaturan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan pimpinan lembaga negara, menteri, dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian serta pimpinan dan pejabat negara asing. Begitu pula untuk kendaraan lain, misalnya kendaraan dinas dengan pelat merah atau nomor dinas TNI/Polri, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum pelat kuning, kendaraan KTT G20, serta kendaraan bermotor listrik dan kendaraan untuk kepentingan tertentu.
Sementara pembatasan operasional angkutan barang dikecualikan untuk sejumlah kendaraan tertentu, di antaranya kendaraan pengangkut BBM, angkutan kebutuhan logistik KTT G20, angkutan barang pokok bahan makanan, serta angkutan barang ekspor dan impor dari pelabuhan ekspor dan impor atau menuju pelabuhan ekspor dan impor.
Angkutan barang yang dikenai pembatasan operasional, misalnya, kendaraan barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 8.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan tempelan, atau mobil barang pengangkut tanah, pasir, batu, dan bahan tambang serta bahan bangunan.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Petugas Satpol PP Bali, Jumat (11/11/2022), menurunkan spanduk yang terpasang di tepi Jalan Bypass Ngurah Rai, Badung, Bali, dalam rangka persiapan menyambut KTT G20 di Bali.
Terkait pembatasan dan rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Denpasar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan menyatakan, Dishub Kota Denpasar menurunkan 150 petugas Dishub untuk mengatur lalu lintas kendaraan selama masa pemberlakuan pembatasan dan penerapan sistem ganjil-genap.
Saat dihubungi, Jumat (11/11/2022), Sriawan mengatakan, pihaknya mengantisipasi terjadinya kepadatan atau kemacetan di ruas-ruas jalan menuju ruas jalan utama yang diberlakukan pembatasan.
Pengaturan arus lalu lintas di ruas-ruas jalan utama itu juga didukung pihak kepolisian karena terkait dengan kelancaran kendaraan delegasi KTT G20.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Wakil Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal I Ketut Suardana (tengah) memantau situasi dan kondisi lalu lintas di Simpang Bypass Kampus Universitas Udayana, Badung, Bali, Jumat (11/11/2022).
Pada Jumat (11/11/2022) digelar gladi pasukan pengamanan VVIP secara menyeluruh di semua lokasi kegiatan KTT G20. Gladi pengamanan dimulai dari Hotel Apurva Kempinski Bali di Nusa Dua, kemudian ke lokasi Tahura Ngurah Rai di Denpasar Selatan, lalu ke Garuda Wisnu Kencana Cultural Park di Ungasan, Badung.
Wakil Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal I Ketut Suardana juga ikut mengawasi dan memantau situasi dan kondisi lalu lintas di persimpangan Bypass Universitas Udayana, Jimbaran, Badung.