Setahun Mengungsi, 345 Warga Kabupaten Maybrat Kembali ke Rumahnya
Selama setahun lebih ratusan warga di Kampung Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, meninggalkan kampung halamannya karena aksi teror KKB. Akhirnya warga kembali ke rumahnya pada Selasa kemarin.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 345 warga telah kembali ke rumahnya di Kampung Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Selasa (8/11/2022) kemarin. Sebelumnya warga mengungsi sejak tahun lalu untuk menghindari kontak tembak antara kelompok kriminal bersenjata dan aparat keamanan.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur Jenderal Daniel Silitonga, saat dihubungi dari Jayapura pada Rabu (9/11/2022), membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, proses pemulangan 345 warga ke Kampung Kisor dikawal langsung aparat Polres Maybrat dan pemda setempat.
Warga terlebih dulu berkumpul di Gereja Emaus Susumuk di Distrik Aifat sekitar pukul 10.00 WIT. Kemudian mereka menggunakan dua unit bus dan belasan unit kendaraan roda empat dan tiba di Kampung Kisor sekitar pukul 11.00 WIT.
Diketahui, selama ini 345 warga mengungsi ke rumah kerabatnya di Sorong dan sejumlah distrik di Maybrat. Mereka mengungsi setelah peristiwa penyerangan Pos Koramil Kisor oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada 2 September 2021.
KKB di bawah pimpinan Arnoldus Yancen Kocu menyerang 11 prajurit yang bertugas di Pos Koramil Kisor pada 2 September 2021. Para pelaku menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 WIT.
Aksi ini menyebabkan empat prajurit gugur dan dua prajurit lainnya luka berat terkena senjata tajam. Sementara lima prajurit lainnya selamat dalam insiden ini.
”Polda Papua Barat mengapresiasi ratusan warga yang telah kembali ke kampung halamannya. Kami menjamin untuk memberikan pengamanan bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari,” papar Daniel.
Ia menambahkan, Polda Papua Barat telah menyiapkan pos pengamanan di Kisor untuk mengantisipasi serangan kelompok tersebut. ”Kami masih melaksanakan upaya penegakan hukum dengan mencari para pelaku yang terlibat kasus penyerangan Pos Koramil Kisor,” ujar Daniel.
Total sebanyak 11 dari 21 pelaku telah ditangkap. Para pelaku yang terlibat dalam kasus penyerangan Pos Koramil Kisor dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Frits Atanai (40) sangat terharu dan bahagia bisa kembali ke rumahnya setelah setahun lebih mengungsi ke Sorong. Ia berharap pelayanan publik di Kisor, seperti fasilitas puskesmas dan lembaga pendidikan, bisa diaktifkan kembali.
”Kami berharap adanya jaminan keamanan bagi seluruh warga di Kampung Kisor. Sebab, kami ingin beraktivitas kembali di hutan untuk berkebun dan mengambil hasil dari pohon sagu dengan situasi yang kondusif,” ujar Frits berharap.
Penjabat Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu mengatakan, pihaknya selalu melibatkan aparat TNI dan Polri dalam upaya memulangkan 345 warga ke Kisor. Ia pun menyatakan akan menyiapkan bantuan material untuk perbaikan rumah dan mengaktifkan kembali pelayanan publik di daerah tersebut.
”Pemda Maybrat tidak hanya memulangkan warga kembali ke kampung halamannya. Kami juga menyiapkan bantuan bahan makanan serta menyiapkan sarana prasarana untuk menunjang pelayanan publik bagi masyarakat setempat,” tutur Bernhard.