KA Babaranjang Tabrakan, Perjalanan Kereta Lampung-Sumsel Dibatalkan
Perjalanan kereta api penumpang dari Bandar Lampung menuju Sumsel atau sebaliknya, Senin (7/11/2022), dibatalkan akibat adanya kecelakaan KA Babaranjang. Penetapan sistem ATP untuk keselamatan KA amat penting.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kereta api rangkaian panjang yang mengangkut batubara bertabrakan di Stasiun Rengas, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Senin (7/11/2022). Akibat insiden itu, perjalanan KA penumpang dari Bandar Lampung menuju Sumatera Selatan atau sebaliknya dibatalkan.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Persero Divisi Regional IV Jaka Jakarsih mengatakan, insiden kecelakaan kereta api terjadi pada Senin tepatnya pukul 02.25 WIB. Kecelakaan terjadi antara Kereta Api Batubara Rangkaian Panjang (Babaranjang) dengan nomor Plb 3031 A yang datang dari arah Stasiun Bekri dan KA Babaranjang dengan nomor Plb 3056 A yang datang dari arah Stasiun Tegineneng.
Kedua kereta itu sama-sama masuk ke jalur 1 Stasiun Rengas sehingga bertabrakan. ”Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan,” kata Jaka saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung.
Dua masinis dan dua asisten masinis terluka akibat insiden tersebut. Saat ini, keempat korban sedang dirawat di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Menurut Jaka, pihaknya telah mengevakuasi gerbong kereta yang ringsek dan melintang di jalur 2 Stasiun Rengas. Proses evakuasi gerbong di jalur 2 selesai pada Senin pukul 14.30. Saat ini, jalur tersebut sudah bisa dilewati kereta api.
Sementara itu, jalur 1 masih ditutup hingga seluruh proses evakuasi selesai dilakukan. Kendati begitu, Jaka menyatakan, perjalanan kereta api penumpang dan angkutan barang dari Lampung menuju Sumsel atau sebaliknya sudah bisa beroperasi kembali pada Selasa (8/11/2022). Pihaknya juga memohon maaf atas terganggunya perjalanan kereta api penumpang pada Senin akibat insiden kecelakaan kereta Babaranjang tersebut.
Perjalanan kereta api penumpang dan angkutan barang dari Lampung menuju Sumatera Selatan atau sebaliknya sudah bisa beroperasi kembali pada Selasa (8/11/2022).
Pembatalan
Berdasarkan pantauan Kompas di Stasiun Tanjung Karang, Bandar Lampung, ada tiga jadwal perjalanan KA dari Stasiun Tanjung Karang menuju Stasiun Baturaja dan Stasiun Kertapati, Sumsel, yang dibatalkan pada Senin.
Perjalanan KA yang dibatalkan tersebut adalah KA Kuala Stabas rute Tanjung Karang-Baturaja yang semestinya berangkat pukul 06.30. Selain itu, perjalanan KA Rajabasa rute Tanjung Karang-Kertapati pukul 08.30 dan KA Kuala Stabas rute Tanjung Karang-Baturaja pukul 13.30 juga dibatalkan. Dari arah sebaliknya, tiga perjalanan KA dari Sumatera Selatan menuju Bandar Lampung juga dibatalkan.
”Kami mengarahkan penumpang untuk menggunakan angkutan lain. Penumpang yang sudah membeli tiket diarahkan untuk pembatalan dan pengembalian (uang) 100 persen,” kata Wakil Kepala Staisun Tanjung Karang Rizwansyah.
Hingga Senin siang, puluhan calon penumpang KA juga masih mendatangi stasiun untuk mengurus pengembalian uang. Sebagian calon penumpang mengaku tidak mendapat informasi dari PT KAI terkait pembatalan jadwal keberangkatan KA.
Wiwit (40), salah satu calon penumpang KA, menuturkan, ia baru mengetahui informasi terkait pembatalan perjalanan KA saat tiba di stasiun. ”Saya terpaksa naik bus atau travel karena besok sudah harus sampai di Palembang,” katanya.
Menurut dia, KA menjadi andalan transportasi karena nyaman dan terjangkau. Harga tiket bus atau travel dari Lampung ke Palembang bisa lima kali lipat lebih mahal dibandingkan harga tiket KA yang hanya Rp 30.000 per orang.
Terkait insiden kecelakaan kereta api tersebut, pengamat transportasi dari Institut Teknologi Sumatera, Ilham Malik, berpendapat, PT KAI harus segera menerapkan sistem automatic train protection (ATP) untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di Lampung. Sistem ini amat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kereta api di jalur yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.
Di Sumatera, jalur KA Lampung-Sumsel merupakan jalur penting bagi angkutan batubara untuk kebutuhan energi listrik. Dampak akibat kecelakaan di jalur kereta itu bisa berdampak panjang apabila tidak segera ditangani.