Penemuan Candi di Kawasan Industri Batang, Situs Penyerta Dipetakan
Pemetaan situs penyerta akan dilakukan di sekitar lokasi penemuan situs candi di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jateng. Lokasi itu diharapkan bisa dibebaskan untuk lahan konservasi.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
BATANG, KOMPAS — Sebuah situs candi yang diduga kuat dibangun pada abad ke-7 ditemukan di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah. Karena keterbatasan anggaran, situs itu dikubur kembali untuk sementara. Ke depan, situs penyerta yang diduga masih ada di kawasan tersebut dipetakan.
Kabar terkait penemuan situs candi itu viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Sebenarnya, situs candi berukuran 16 meter x 16 meter itu sudah ditemukan di Desa Sawangan, Kecamatan Batang, sejak 2019. Penemuan kala itu bermula ketika PT Perkebunan Nusantara IX membersihkan lahan perkebunan untuk keperluan pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.
Saat petugas kebersihan mencabut tanaman, diketahui ada pecahan semacam batu bata yang ikut tercerabut. Setelah digali lebih kurang sedalam 1 meter, mereka menemukan sebuah situs candi yang tersusun dari batu bata kuno. Berbeda dengan batu bata masa kini yang berukuran lebih kecil, batu bata di situs candi itu memiliki lebar 25 sentimeter dan panjang 60 sentimeter.
”Seharusnya diekskavasi, tetapi kami tidak ada anggaran. Sejauh ini, kami sudah melaporkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait anggaran fisik ekskavasinya. Pembiayaan ekskavasi sekarang di Kementerian PUPR, sudah bukan lagi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Affy Kusmoyorini, Minggu (6/11/2022).
Kebutuhan anggaran untuk ekskavasi diperkirakan Affy sekitar Rp 200 juta. Sembari menunggu ekskavasi, Pemerintah Kabupaten Batang memutuskan untuk mengubur kembali situs candi tersebut agar tidak rusak.
Di sekitar situs candi itu dipasangi pagar. Seorang petugas juga ditempatkan oleh Pemerintah Desa Sawangan untuk menjaga situs candi tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi adanya pengambilan batu bata oleh masyarakat sekitar.
”Dulu memang pernah ada laporan terkait adanya warga yang mengambil batu bata untuk membuat tangga. Tapi, saat ini, bata-bata yang diambil itu sudah dikembalikan ke lokasi situs candi sesuai arahan Pemerintah Desa Sawangan,” ucap Ali, penjaga situs candi.
Tim Arkeologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan, situs yang ditemukan di KIT Batang itu sudah ada pada masa Kalingga, yakni pada abad ke-7. Hal itu sekaligus mengindikasikan situs candi itu merupakan yang tertua di Jateng.
Situs candi yang memiliki satu pintu itu berada sekitar 50 meter dari Situs Balekambang yang ditemukan lebih dulu. Karena itulah, keberadaan situs penyerta lain di kawasan itu dinilai perlu dipetakan.
”Perlu penelitian lebih lanjut untuk menggali tentang situs candi ini. Ke depan, BRIN juga akan melakukan pemetaan untuk menggali dan mencari situs penyerta lainya,” tutur Ketua Tim Arkeologi BRIN Agusti Janto Indrajaya.
Dengan tetap terpendam di dalam tanah, situs candi itu masih tereservasi.
Awal pekan lalu, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jateng-DIY meninjau situs candi tersebut. Kegiatan itu untuk merumuskan langkah penanganan terhadap situs candi tersebut agar bisa dikelola sebagai lokasi konservasi lahan budaya.
Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah X Wahyu Broto mengatakan, penguburan kembali merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk usaha pelestarian. Dengan tetap terpendam di dalam tanah, situs candi itu masih tereservasi. Penanaman tanaman berakar kuat tidak disarankan di atas situs tersebut karena dikhawatirkan bisa merusak struktur situs.
”Untuk pemetaan situs penyerta, kami mengusulkan supaya menggunakan metode ground penetrating radar (GPR) dulu supaya tidak perlu membuka tanah untuk melihat gambaran tentang benda-benda di bawah tanah. Kalau sudah bisa terdeteksi lewat GPR, para arkelog baru melakukan ekskavasi,” tutur Wahyu.
Menurut Wahyu, pihaknya juga akan memetakan batas terluar dari situ tersebut. Ia berharap lahan di situs tersebut bisa dibebaskan untuk keperluan konservasi. Ke depan, BPK Wilayah X akan berkomunikasi dengan pengelola KIT Batang terkait hal tersebut.
”Kami akan mengusulkan supaya dibentuk semacam hutan lindung kecil. Fungsinya nanti bisa untuk konservasi air, konservasi lahan, tempat wisata, dan ruang terbuka hijau,” ujarnya.