Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Kepala SMA PGAI Padang
Polresta Padang menangkap tiga dari lima terduga pelaku penganiayaan Kepala SMA Yayasan Dr H Abdullah Ahmad-PGAI Padang Yunarlis.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Petugas Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, menangkap tiga terduga pelaku penganiayaan Kepala SMA Yayasan Dr H Abdullah Ahmad Pendidikan Guru Agama Islam atau PGAI Padang Yunarlis. Ketiga pelaku sedang diperiksa dan didalami di Markas Polresta Padang.
Kepala Polresta Padang Komisaris Besar Ferry Harahap, Sabtu (5/11/2022), mengatakan, ketiga terduga pelaku ditangkap pagi ini sekitar pukul 08.00. Mereka ditangkap di kediaman masing-masing secara kooperatif, tanpa perlawanan.
”Ketiga orang yang diduga pelaku penganiayaan ini adalah Raflis Agus (64), Edison (69), dan Andi Taswin (61). Mereka kami tangkap di kediaman masing-masing. Kami jemput. Mereka tidak melakukan perlawanan,” kata Ferry.
Ferry melanjutkan, satu terduga pelaku lainnya, Hidayat, seorang petugas satpam, juga menyatakan segera menyerahkan diri. Adapun satu pelaku lain yang juga dilaporkan korban masih diburu.
Apabila sudah melakukan pelanggaran hukum, ya, akhirnya pidana. Kami tidak melihat permasalahan siapa yang benar dalam konflik yayasan ini. Apalagi situasi sudah viral. (Ferry Harahap)
”Memang ada lima pelaku dilaporkan. Tapi, satu itu, yang mencekik, belum jelas. Baru empat ini yang jelas diakui korban sebagai pelaku penganiayaan. Nanti akan kami ambil (tangkap) semua untuk menguatkan,” ujarnya.
Ketiga terduga pelaku itu, kata Ferry, sedang diperiksa dan didalami di markas Polresta Padang. Sementara, mereka inilah yang akan diduga sebagai tersangka. Para pelaku dapat dikenai Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) karena melakukan penganiayaan bersama-sama.
”Nanti kalau sudah memenuhi unsur pidana, kami akan gelar perkara, kami akan tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Masalah yayasan
Ferry menjelaskan, tindak kekerasan ini merupakan buntut dari konflik pada Yayasan Dr H Abdullah Ahmad PGAI Padang. Kepengurusan lama berkonflik dengan kepengurusan baru. Selain itu, ada pula persoalan aset yayasan.
Menurut dia, pihaknya sudah beberapa kali mempertemukan kedua belah pihak. Polisi mengarahkan permasalahan yayasan ini diselesaikan secara baik-baik. Jangan sampai terjadi perbuatan melawan hukum.
”Apabila sudah melakukan pelanggaran hukum, ya, akhirnya pidana. Kami tidak melihat permasalahan siapa yang benar dalam konflik yayasan ini. Apalagi situasi sudah viral,” katanya.
https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/11/04/5c7dfba0-5d6d-48be-802b-d54626eeae87_jpeg.jpeg?id=1880296Tangkapan layar video sekelompok orang menarik-narik Kepala SMA Yayasan Dr H Abdullah Ahmad PGAI Padang Yunarlis dari kantornya di Padang, Sumbar, Kamis (4/11/2022). Yunarlis mengalami luka-luka dalam aksi penganiayaan itu.
Ferry pun meminta kedua belah pihak menahan diri. Antara pelaku dan korban sebenarnya saling kenal dan dekat karena pernah sama-sama jadi pengurusan yayasan tersebut.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Kepala SMA Yayasan Dr H Abdullah Ahmad PGAI Padang Yunarlis dianiaya sekelompok orang di lingkungan sekolah, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 11.30. Kejadian berlangsung saat proses belajar mengajar di sekolah masih berlangsung.
Penggalan video aksi penganiayaan itu viral di media sosial Instagram sejak Kamis (3/11/2022), salah satunya diunggah akun @infonewspadang. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik itu, terlihat para pelaku menyeret Yunarlis dari ruangannya, kemudian dicekik dan dipukul di kepala.
Yunarlis ketika dijumpai, Jumat (4/11/2022), mengatakan, saat kejadian, ia sedang berada di ruangan kepala sekolah. Tiba-tiba ada sekitar 15 orang yang datang ke sekolah, masuk secara paksa ke ruangan Yunarlis.
Sekelompok orang itu hendak mengusir Yunarlis dari rumah dinasnya yang persis berada di depan sekolah. Yunarlis menolak karena pengusiran itu tidak berdasar hukum, sedangkan dirinya punya SK menempati rumah dinas.
”Saya menolak dibawa, tetapi langsung diseret, didorong, dipukul. Sampai di pintu, saya ditekan besi, tangan saya dijepit (besi) sampai luka dengan dua jahitan. Leher saya dicekik. Baju ditarik, tangan ditarik,” kata nggota pembina Yayasan Dr H Abdullah Ahmad PGAI Padang ini.
Akibat penganiayaan itu, jempol tangan kanan Yunarlis pada Jumat siang tampak diperban. Pada kedua lengannya tampak memar dan terdapat sejumlah luka lecet. Bagian dada di bawah leher Yunarlis juga terdapat luka-luka lecet.
Yunarlis menyebutkan, dari 15 orang itu, yang terlibat melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap dirinya delapan orang. Salah satu pelaku merupakan mantan direktur salah satu perusahaan daerah di Kota Padang.
Tidak hanya Yunarlis, putra sulungnya, Taufikul Hakim (23), juga dianiaya oleh sekelompok orang itu. Taufik yang baru pulang melihat para pelaku memutus dan merusak meteran air PDAM. Mantan Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumbar ini berupaya mencegah, tetapi justru dikeroyok.
Yunarlis pun melaporkan perbuatan itu ke Polresta Padang. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan, polisi telah menangkap tiga dari lima pelaku terduga penganiayaan itu.
Komas HAM
Selain kepala kepolisian, kasus ini juga diadukan ke Komisi Nasional (Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Sumbar. Pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM ini dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pengurus Wilayah (PW) Sumbar.
Ketua LBH GP Ansor PW Sumbar Eko Kurniawan, didampingi korban Taufikul Hakim, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Indonesia negara hukum sehingga aksi kekerasan bisa dijerat pidana.
”Ini langkah hukum ke Komnas HAM tentu punya kewenangan untuk melindungi warga negara dari tindakan kekerasan,” kata Eko, dalam siaran pers. Eko juga berharap kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian karena terjadi di lingkungan pendidikan.
Laporan LBH GP Ansor diterima langsung Kepala Subbagian Penanganan Pengaduan Firdaus. Ia berjanji akan memprosesnya dengan melihat bukti video, foto, dan lainnya. ”Kami menyayangkan tindakan kekerasan tersebut terjadi di lembaga pendidikan,” ujarnya.