Sembilan Dokter Forensik Bakal Lakukan Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan
Dua korban Tragedi Kanjuruhan akan diotopsi pada Sabtu (5/11/2022). Sejumlah pihak pun dipersilakan mengawal proses ekshumasi itu.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Sejumlah pihak bakal mengawal proses ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan di Pemakaman Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Sedikitnya sembilan dokter forensik akan melakukan proses itu.
Kedua korban adalah kakak beradik Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (14). Mereka anak dari Devi Athok Yulfitri (43), warga Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang. Sementara ibu kandung kedua korban, Debi Asta (35), yang juga tewas dalam tragedi awal Oktober dan dimakamkan di samping anak-anaknya, tidak ikut diotopsi.
Hingga Jumat sore, persiapan ekshumasi masih dilakukan. Aparat Kepolisian Resor Malang mendirikan tenda, baik di area makam maupun di jalan desa. Selain itu, disiapkan juga meja dan lampu. Garis polisi juga dipasang mengelilingi makam.
Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana mengatakan, sejumlah institusi bakal hadir, baik pengawas internal maupun eksternal. Mereka, antara lain, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Kepolisian Nasional, hingga Aremania.
”Aremania yang ingin hadir dan ikut mengawal dipersilakan. Nanti kita sama-sama. Ini sebagai bentuk transparansi kami dari kepolisian untuk bersama-sama mengawal proses (ekshumasi) berjalan aman lancar sesuai harapan semua pihak,” ujarnya di Pemakaman Dusun Patuk, Jumat.
Menurut Kholis, otopsi bakal dilakukan tim dokter forensik. Mereka terdiri dari sembilan dokter inti. Selain itu, akan hadir pula dokter forensik yang disiapkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.
Kholis menambahkan, otopsi akan dilakukan di lokasi pemakaman. Namun, tim dokter akan mempertimbangkan faktor lain, seperti cuaca. ”Nanti, secara teknis kita ikuti apa yang jadi keputusan tim dokter. Tim dokter yang akan bekerja,” ucapnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Desa Sukolilo Azhar M menuturkan hanya diminta menyiapkan kepala urusan keagamaan dan beberapa petugas linmas selama proses ekshumasi. Sementara pemasangan tenda dilakukan polisi.
”Kalau sebelumnya, pada rencana ekshumasi pertama (20 Oktober) yang batal, kami diminta menyiapkan tenda. Ada dua tenda yang saat itu kami pasang, sedangkan untuk ekshumasi besok ada enam tenda,” katanya.
Rekonstruksi ulang
Sementara itu, Tim Gabungan Aremania meminta penyidik Polda Jatim merekonstruksi ulang tragedi itu di Stadion Kanjuruhan. Sebelumnya, penyidik melakukan rekonstruksi tragedi itu di Lapangan Polda Jatim di Surabaya.
Menurut anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, rekonstruksi di Surabaya tidak menggambarkan fakta sebenarnya. Rekonstruksi tidak dihadiri perwakilan Aremania. Tanpa Aremania, menurut Anjar, hasil rekonstruksi adalah keterangan sepihak dari kepolisian dan tersangka. Rekonstruksi ulang penting dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
”Saksi dari suporter yang kami dampingi saat rekontruksi di Surabaya tidak hadir. Kami memutuskan tidak hadir karena pertimbangan ingin di tempat kejadian,” katanya dalam jumpa pers di Malang.
Selain rekonstruksi ulang, Tim Gabungan Aremania juga meminta penyidik Polda Jatim memeriksa konfrontasi para saksi. Alasannya, ada perbedaan keterangan terkait tembakan gas air mata ke arah tribune.
Pada kesempatan ini, Tim Gabungan Aremania juga mendesak penambahan pasal pembunuhan berencana hingga perlindungan anak. Penambahan jumlah tersangka juga menjadi tuntutan berikutnya, termasuk mendesak proses otopsi serta menjadikan rekomendasi TGIPF dan Komnas HAM masuk berkas penyidikan Polda Jatim.