M Soewardi (48), warga Pontianak, Kalimantan Barat, korban peluru nyasar dimakamkan, Kamis (3/11/2022). Korban merupakan tulang punggung keluarga. Keluarga berharap ada jaminan keberlangsungan pendidikan bagi anaknya.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — M Soewardi (48), warga Pontianak, Kalimantan Barat, korban peluru nyasar oknum anggota Satlantas Kepolisian Resor Kota Pontianak dimakamkan pada Kamis (3/11/2022). Keluarga berharap ada jaminan keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak korban. Selain itu, proses hukum terhadap pelaku diharapkan berlanjut.
M Soewardi meninggal setelah terkena peluru nyasar yang berasal dari senjata api milik oknum anggota Satlantas Kepolisian Resor Kota Pontianak, Bripka FM, Rabu (2/11/2022). Nurwahyuni Tamara (44), istri korban, menuturkan, korban merupakan tulang punggung keluarga. Almarhum meninggalkan tiga anak yang belum selesai pendidikannya.
”Anak kami masih memerlukan biaya untuk masa depan,” katanya saat ditemui di rumah duka.
Sebagai ibu rumah tangga yang tidak memiliki penghasilan, ia memohon agar Kepala Kepolisian Daerah Kalbar mau membantu salah satu anak korban yang bercita-cita ingin menjadi polisi. Almarhum dulu sangat ingin anak laki-lakinya menjadi polisi.
Pemakaman korban dilakukan pada Kamis pagi. Suasana duka masih terasa di rumah. Sanak keluarga masih berada di rumah duka. Tampak karangan bunga ucapan belasungkawa dari berbagai pihak berjejer di depan rumah.
Tamara mengatakan, kepolisian turut hadir di rumah duka sejak awal hingga pada proses pemakaman.
MP Sembiring (38), adik korban, menuturkan, proses hukum terhadap pelaku sudah dijanjikan oleh kapolda sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, diharapkan anak-anak korban juga tetap bisa mencapai cita-cita mereka.
Korban merupakan tulang punggung keluarga.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Raden Petit Wijaya mengatakan, peluru nyasar itu terjadi pada Rabu (2/11/2022) sekira pukul 11.00. Saat itu Bripka FM sedang beristirahat setelah melaksanakan pengaturan lalu lintas. Ia lantas membersihkan senjata api miliknya di dalam Pos Lantas Garuda yang merupakan perempatan lampu merah.
Ia membersihkan senjata api dengan posisi duduk di sebelah kanan pos menghadap ke Jalan Sultan Hamid II. Ia terlebih dahulu mengokang senjata dan mengecek laras senjata untuk memastikan ada tidaknya peluru.
Pada saat ia merasa senjata sudah aman tidak berpeluru, Bripka FM melepaskan kongkang senjata api tersebut. Namun, tiba-tiba senjata meletus. Pelurunya mengenai kaca dan menembus papan tripleks. Selang beberapa detik saat lampu hijau menyala, sebuah mobil yang turun dari Jembatan Kapuas I ke arah kota tidak bergerak.
Kemudian Bripka FM dan Bripka D, rekannya, mengecek. Mereka melihat kaca depan sebelah kanan mobil tersebut pecah dan ada sebentuk proyektil mengenai korban yang berada di dalam mobil tersebut. Petugas kemudian membawa pengemudi tersebut ke Rumah Sakit Anton Soejarwo, tetapi sampai di rumah sakit korban meninggal.