logo Kompas.id
NusantaraHadapi Ancaman Krisis Global, ...
Iklan

Hadapi Ancaman Krisis Global, Sentra Industri Padat Karya di Jatim Minta Upah Kluster

Penerapan upah kluster dalam penentuan upah minimum kabupaten dan kota tahun 2023 dinilai mampu menjaga kelangsungan dunia usaha beserta para pekerjanya di tengah ancaman krisis global dan proses pemulihan pascapandemi.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
Ketua Apindo Kabupaten Mojokerto Bambang Wijanarko dalam pertemuan dengan pelaku usaha menjelang penetapan upah minimum kabupaten 2023, Kamis (3/11/2022).
RUNIK SRI ASTUTI

Ketua Apindo Kabupaten Mojokerto Bambang Wijanarko dalam pertemuan dengan pelaku usaha menjelang penetapan upah minimum kabupaten 2023, Kamis (3/11/2022).

MOJOKERTO, KOMPAS — Pelaku usaha di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, meminta pemerintah menerapkan upah kluster dalam menentukan upah minimum kabupaten dan kota tahun 2023. Kebijakan itu dinilai mampu menjaga kelangsungan dunia usaha di tengah ancaman krisis global dan proses pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

Jumlah perusahaan di Kabupaten Mojokerto saat ini sekitar 900 pabrik, baik berskala besar, menengah, maupun kecil. Setiap pabrik rata-rata mempekerjakan 2.000-3.000 karyawan sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja di daerah sekitarnya.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000