Lalu Lintas dan Mobilitas di Bali Direkayasa demi Kelancaran KTT G20
Pemerintah memberlakukan kebijakan pengaturan lalu lintas, mobilitas, dan kegiatan masyarakat di beberapa wilayah di Bali menyambut KTT G20.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·5 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Selama masa penyelenggaraan KTT G20 2022 di Bali akan diberlakukan pengaturan lalu lintas dan pembatasan aktivitas masyarakat di beberapa wilayah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.
BADUNG, KOMPAS — Demi kelancaran mobilitas naratetama dan delegasi peserta KTT G20 di Bali, pemerintah memberlakukan pengaturan lalu lintas dan pembatasan kegiatan masyarakat di sebagian Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali, menjelang KTT G20 sampai selesai KTT G20.
Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat tertanggal 31 Oktober 2022 disebutkan perihal pengaturan lalu lintas selama masa penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Pengaturan lalu lintas dimaksudkan, antara lain, penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang. Pengaturan lalu lintas tersebut dijadwalkan diberlakukan mulai Selasa (11/11/2022) sampai Senin (17/11/2022 ) dimulai pukul 06.00 Wita sampai 22.00 Wita.
Namun, pembatasan lalu lintas itu tidak berlaku bagi sejumlah kendaraan, misalnya, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, kendaraan dinas, kendaraan berstiker yang diterbitkan Panitia Nasional Penyelenggaraan KTT G20, dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai serta ambulans.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan jajaran Polda Bali sudah disiapkan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 demi kesuksesan Presidensi G20 Indonesia. ”Kami juga membantu menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan stakeholders sesuai surat edaran tersebut,” kata Satake kepada Kompas, Rabu (2/11/2022).
Ilustrasi. Kendaraan melintasi salah satu ruas jalan utama di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (7/7/2022). Sejumlah jalan utama di kawasan Nusa Dua tengah diperbaiki untuk menyambut acara KTT G20.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2022, pengaturan lalu lintas selama penyelenggaraan KTT G20, yang meliputi penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang, bertujuan mengendalikan pergerakan lalu lintas mobil penumpang dan mobil barang.
Pengaturan dengan sistem ganjil genap, yaitu larangan bagi mobil penumpang dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan angka terakhir ganjil untuk melintas pada tanggal genap dan sebaliknya, mobil penumpang dengan TNKB angka terakhir genap dilarang melintas pada tanggal ganjil.
Pengaturan terhadap kendaraan barang, yang operasionalnya dibatasi selama masa penyelenggaraan KTT G20, adalah mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 8.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan mobil barang dengan kereta gandengan serta mobil barang yang digunakan mengangkut bahan galian, bahan tambang, dan bahan bangunan.
ISTIMEWA/JASA MARGA
Dokumentasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk menampilkan pemandangan Jalan Tol Bali Mandara, yang dinyatakan sudah selesai ditata untuk menyambut KTT G20 di Bali pada November 2022.
Pengaturan lalu lintas, yang akan dimulai pada Selasa (11/11/2022) sampai Senin (17/11/2022), diberlakukan di 10 ruas jalan di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Ruas jalan yang diberlakukan pengaturan lalu lintas adalah Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran- Uluwatu, Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu II, dan Jalan Kampus Udayana, Jimbaran.
Selain pengaturan lalu lintas, selama masa penyelenggaraan KTT G20 2022 di Bali juga diberlakukan pembatasan operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah wilayah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Menurut General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhiatiawan mengatakan, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan beroperasi selama 24 jam dan akan diberlakukan pembatasan operasional penerbangan untuk menyesuaikan dengan kedatangan atau keberangkatan pesawat kepresidenan atau VVIP KTT G20. Handy menyatakan pengaturan jadwalnya masih dikoordinasikan dengan kementerian terkait.
Pesona Bandara Internasional Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, bulan November 2019 lalu. Bandara ini mencatat kedatangan wisatawan mancanegara sekitar 6,2 juta orang.
Adapun pembatasan kegiatan masyarakat di Bali selama masa penyelenggaraan KTT G20 itu diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia. Pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan di sejumlah wilayah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Di dalam SE Gubernur Bali tersebut diatur pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, yang dimulai 12-17 November 2022.
Pembatasan kegiatan itu meliputi kegiatan pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, dan kegiatan keagamaan. Pembatasan kegiatan juga diterapkan di wilayah maupun jalur, yang menuju lokasi penyelenggaraan KTT G20, baik di dalam kawasan ITDC Nusa Dua maupun di luar kawasan, termasuk di jalan tol Bali Mandara, ke lokasi Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, dan lokasi penyemaian mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
Kegiatan pembelajaran di sekolah dan kampus di wilayah Kuta dan Kuta Selatan di Kabupaten Badung dan wilayah Denpasar Selatan di Kota Denpasar dilaksanakan secara di dalam jaringan (daring) mulai 12-17 November 2022. Begitu pula kegiatan perkantoran, baik di kantor pemerintah maupun kantor swasta, agar dijalankan dari rumah (work from home/WFH) pada 12-17 November nanti. Adapun kegiatan pelayanan kesehatan dan operasional fasilitas kesehatan tetap dilaksanakan.
ISTIMEWA/HUMAS PEMPROV BALI
Dokumentasi Humas Pemprov Bali menampilkan Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama para manajer hotel serangkaian pertemuan di Gedung Jaya Sabha, rumah jabatan Gubernur Bali di Kota Denpasar, Selasa (1/11/2022). Dalam pertemuan dengan para manajer hotel, Gubernur Koster meminta pihak hotel agar menggunakan dan menyajikan produk lokal Bali kepada tetamu, termasuk delegasi KTT G20.
Sementara itu, terkait kesiapan Bali menyelenggarakan KTT G20, Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (1/11/2022), meminta para manajer hotel dari 24 hotel, yang akan digunakan delegasi peserta KTT G20, agar menggunakan produk lokal Bali untuk hidangan bagi tetamunya, para delegasi Presidensi G20 Indonesia. Adapun untuk acara cocktail di hotel, Gubernur Koster meminta para manajer hotel agar menggunakan minuman lokal Bali, seperti arak Bali atau kopi arak Bali.
Dalam siaran pers Pemprov Bali, Rabu (2/11/2022), disebutkan pula Gubernur Koster meminta para manajer hotel sampai pegawai hotel agar selalu menggunakan busana adat Bali selama acara KTT G20 di Bali. Dalam arahannya kepada para manajer hotel itu, Koster menyatakan penggunaan produk-produk lokal itu bertujuan agar masyarakat Bali juga merasakan dampak penyelenggaraan KTT G20, selain perihal penggunaan produk lokal juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
KOMPAS/MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
Pengunjung tengah membuat sebuah konten video di Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali, Selasa (28/6/2022). Selain melihat rumah-rumah adat khas Bali, wisatawan juga bisa menyewa baju ada Bali untuk melengkapi momen berada di desa wisata itu.
Dihubungi Kompas, Rabu (2/11/2022), Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyatakan, penyelenggaraan KTT G20 di Bali dan seluruh kegiatan pertemuan pendahuluan serangkaian KTT G20 memberikan dampak langsung dan dampak tidak langsung kepada Bali. Digelarnya kegiatan pertemuandan konferensi sebagai agenda samping (side event) KTT G20 berpengaruh terhadap keterisian kamar-kamar hotel, khususnya hotel yang menjadi tempat pelaksanaan acara.
Selain itu, menurut Wakil Gubernur Bali Tjok Ace, Bali juga mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat dalam memperbaiki dan melengkapi sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan KTT G20. ”Manfaat yang penting bagi Bali dengan diselenggarakannya KTT G20 di Bali adalah pemulihan dan pengembalian kepercayaan masyarakat dunia kepada Bali sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan menarik,” kata Tjok Ace kepada Kompas.