logo Kompas.id
NusantaraLalu Lintas dan Mobilitas di...
Iklan

Lalu Lintas dan Mobilitas di Bali Direkayasa demi Kelancaran KTT G20

Pemerintah memberlakukan kebijakan pengaturan lalu lintas, mobilitas, dan kegiatan masyarakat di beberapa wilayah di Bali menyambut KTT G20.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 5 menit baca
Selama masa penyelenggaraan KTT G20 2022 di Bali akan diberlakukan pengaturan lalu lintas dan pembatasan aktivitas masyarakat di beberapa wilayah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Selama masa penyelenggaraan KTT G20 2022 di Bali akan diberlakukan pengaturan lalu lintas dan pembatasan aktivitas masyarakat di beberapa wilayah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.

BADUNG, KOMPAS — Demi kelancaran mobilitas naratetama dan delegasi peserta KTT G20 di Bali, pemerintah memberlakukan pengaturan lalu lintas dan pembatasan kegiatan masyarakat di sebagian Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali, menjelang KTT G20 sampai selesai KTT G20.

Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat tertanggal 31 Oktober 2022 disebutkan perihal pengaturan lalu lintas selama masa penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Pengaturan lalu lintas dimaksudkan, antara lain, penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang. Pengaturan lalu lintas tersebut dijadwalkan diberlakukan mulai Selasa (11/11/2022) sampai Senin (17/11/2022 ) dimulai pukul 06.00 Wita sampai 22.00 Wita.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000