Pekerja Migran Indonesia Asal Indramayu Hilang Kontak 11 Tahun
Ruminih Sarman (48), warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang bekerja di Arab Saudi hilang kontak selama 11 tahun. Keluarga berharap pemerintah membantu menemukan Ruminih.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Kasus pekerja migran Indonesia atau PMI yang hilang kontak kembali terjadi. Kali ini, Ruminih Sarman (48), warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang bekerja di Arab Saudi tidak dapat dihubungi. Keluarga berharap pemerintah membantu mencari dan memulangkan Ruminih ke kampung halamannya.
Keluarga melaporkan kasus Ruminih ke Sekertariat Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Indramayu, Minggu (30/10/2022). ”Sebelumnya, keluarga pernah mencari Ruminih, tetapi kesulitan karena PT-nya (perusahaan penyalur pekerja migran) sudah tutup,” kata Ketua SBMI Indramayu Akhmad Zaenuri, Selasa (1/11).
Dari keterangan keluarga, Ruminih berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, pada September 2006 sebagai pekerja rumah tangga. Warga Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, itu menjadi PMI setelah direkrut oleh seorang warga Jatisawit, tetangga desa. Zaenuri menduga Ruminih menempuh jalur prosedural karena pemberangkatan PMI ke Timur Tengah masih boleh saat itu.
Akan tetapi, keluarga tidak memegang dokumen Ruminih, termasuk alamat tempat kerjanya. Keluarga hanya mengingat surat dari Ruminih yang mencantumkan Po Box 42077 dan Kode Pos 21541, Jeddah. Sekitar lima tahun di perantauan, perempuan itu masih mengirim surat dan menelepon keluarga. Ia juga tidak pernah mengeluhkan perlakuan majikannya.
”Tapi, sejak Oktober 2011 sampai saat ini, sudah tidak ada kabarnya lagi. Keberadaannya pun sudah tidak diketahui. Ruminih hilang kontak dengan keluarganya,” ujar Zaenuri. Pihaknya akan bersurat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah dan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri untuk membantu pencarian kasus Ruminih.
Pihaknya juga menyertakan foto dan surat Ruminih yang masih disimpan keluarga. Zaenuri mengingatkan keluarga PMI agar menjaga dokumen, seperti surat perjanjian kerja untuk mencegah kasus hilang kontak. ”Berkas ini sangat penting. Jadi, PT (perusahaan penyalur) harus memberikan salinannya. PT juga harus rutin memantau pekerjanya,” ujarnya.
Karda Ali (56), kakak Ruminih, mengatakan, adiknya belum pernah pulang sejak menjadi PMI 16 tahun lalu. Ia pun berharap pemerintah dan SBMI dapat membantu mencari Ruminih yang hilang kontak sekitar 11 tahun. ”Semoga adik saya bisa ditemukan dan dipulangkan ke Indonesia dengan membawa hak-haknya selama bekerja di sana,” ucapnya.
Kasus PMI asal Indramayu yang hilang kontak bukan kali ini saja. Pada 2019, SBMI Indramayu menerima satu laporan PMI hilang kontak dan sembilan laporan pada 2018. Badan Perlindungan PMI juga mencatat 77 pengaduan terkait permasalahan PMI Indramayu tahun 2021. Tahun lalu, sebanyak 5.262 warga pantura Jabar itu menjadi PMI.