Penggeledahan KPK di Bangkalan Terkait Suap Lelang Jabatan
Penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, oleh tim penyidik KPK yang sudah berlangsung tiga hari terkait dengan pengusutan kasus suap lelang jabatan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·2 menit baca
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai mengikuti acara penyerahan aset barang rampasan negara dari hasil tindak pidana korupsi oleh KPK, Kamis (24/3/2022).
SURABAYA, KOMPAS — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Rabu (26/10/2022). Penggeledahan sudah berlangsung tiga hari terkait penyidikan kasus suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Kepastian penggeledahan terkait suap lelang jabatan itu diutarakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Leandy, Rabu siang. ”Sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat penggeledahan kemarin,” katanya.
Mahasiswa melakukan aksi protes peringatan kematian tiga tahun Randi dan Yusuf di Mapolda Sultra, Kendari, Senin (26/9/2022). Massa pertanyakan kasus Yusuf Kardawi yang belum terungkap hingga saat ini. Randi dan Yusuf meninggal dalam aksi menolak RUU bermasalah, salah satunya adalah RUU KPK, pada 2019.
Agus melanjutkan, penggeledahan kantornya berlangsung pada Selasa sejak pukul 12.30 WIB hingga menjelang pukul 14.00 WIB. Dalam penggeledahan, tim KPK mencari dan menyita dokumen terkait asesmen lelang jabatan pimpinan tinggi. Dokumen yang disita sebanyak setidaknya satu koper yang bersifat penunjang asesmen lelang.
Tiga hari terakhir, KPK telah menggeledah setidaknya 14 lokasi, yakni kantor pemerintah, DPRD, rumah dinas, dan kediaman pribadi pejabat teras Bangkalan. Pada hari pertama penggeledahan atau Senin (24/1/2022), kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Bangkalan, rumah dinas bupati di kompleks Pendopo Agung Bangkalan, kediaman pribadi bupati, dan kediaman pribadi Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan atau Rupbasan Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta Timur, diresmikan pada Rabu (10/8/2022). Gedung yang dibangun dengan biaya Rp 65 miliar tersebut digunakan untuk menyimpan benda sitaan dan barang rampasan dari para koruptor oleh KPK.
Kemarin atau Selasa, penggeledahan menyasar BKDPSDA, dinas perdagangan, gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, kediaman pribadi anggota DPRD, badan perencanaan dan pembangunan daerah, dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang. Rabu ini kegiatan untuk pengusutan kasus tindak pidana korupsi itu berlangsung di dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dinas perindustrian dan tenaga kerja, badan pendapatan daerah, dan badan ketahanan pangan.
Di Jakarta, KPK telah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri. Status cegah itu bahkan sudah sejak 13 Oktober 2022 dan berlaku sampai enam bulan atau 13 April 2023.
Status cegah itu menguatkan indikasi bahwa kasus suap lelang jabatan yang sedang diusut oleh KPK sudah ada tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan jumlah dan siapa saja tersangka kasus di Bangkalan itu.
Catatan Kompas, pemeriksaan terhadap pejabat teras Bangkalan telah berlangsung setidaknya sejak Juli 2022. Pemeriksaan terutama diadakan di Surabaya, yakni Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. KPK tidak mengumumkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus itu sampai diketahui adanya penggeledahan.