TPA Kelebihan Beban Sampah, Pemkot Tarakan Lelang Proyek Tempat Baru
Pemerintah Kota Tarakan sudah melelang sejumlah proyek untuk membangun TPA baru yang ditarget rampung tahun 2023. Itu dilakukan untuk menggantikan TPA lama yang sudah kelebihan beban.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Sudah setahun belakangan, sampah di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, melebihi kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Aki Babu. Pemerintah setempat sudah melelang sejumlah proyek untuk membangun TPA baru yang ditarget rampung tahun 2023.
Tempat baru yang disiapkan adalah TPA Juata Krikil. Proyek bernama paket perencanaan pembangunan TPA Juata Krikil dengan nilai kontrak Rp 392,9 miliar itu sudah selesai proses lelang. Sumber dana proyek ini menggunakan APBD Kota Tarakan.
Situs lpse.tarakan.go.id mencatat, pemenang lelang dengan nama paket perencanaan pembangunan TPA Juata Krikil adalah CV Faqih Engineer Konsultan. Tanda tangan kontrak sudah dilakukan sejak Juni 2022. Selain paket tersebut, Pemkot Tarakan masih melakukan beberapa tahapan tender dengan nama paket pengawasan pembangunan TPA Juata Krikil.
Pemenang lelang proyek tersebut juga baru saja diumumkan, yakni pada Senin (24/10/2022). Proyek senilai Rp 399 miliar itu dimenangkan PT Ramu Prima Persada yang berkantor di Kota Bandung, Jawa Barat. Proyek itu bakal berjalan sepanjang 2022 hingga proyek selesai pada 2023.
Dihubungi dari Balikpapan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan Hariyanto mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat untuk menyiapkan lahan TPA baru di Juata Krikil. Dari rencana 50 hektar lahan yang akan digunakan, 22 hektar di antaranya telah disertifikasi.
”Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tarakan. Insya Allah tahun 2023 TPA baru sudah bisa digunakan. Untuk tahap awal, 5 hektar sudah bisa digunakan sebagai TPA pada 2023,” ujar Hariyanto.
Saat ini, TPA Aki Babu yang menampung sampah Kota Tarakan sudah kelebihan beban. Setiap hari, 156 ton sampah masuk ke satu-satunya TPA di Kota Tarakan tersebut. Akibatnya sampah menggunung dan menumpuk sebab tak ada lahan kosong lagi. Hariyanto mengatakan, beberapa kali tumpukan sampah itu longsor ke lahan warga saat hujan.
Sementara menunggu TPA baru dibangun, pihaknya hanya bisa mengurangi risiko bencana di TPA Aki Babu. Sampah yang masuk ditata sedemikian rupa agar tidak terlalu menggunung. Dari perhitungan Hariyanto, TPA itu hanya bisa menampung sampah berlebih selama tujuh bulan ke depan.
Ia mengatakan, saat ini, Pemkot Tarakan berupaya mengurangi volume sampah dari warga. Sebelum dibuang ke TPA Aki Babu, sampah warga dipilah terlebih dahulu di tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) berbasis masyarakat di setiap kelurahan.
Di TPS3R, sampah yang masih bisa diolah dan dimanfaatkan akan diambil serta dikelola warga. Sampah yang tidak bisa dimanfaatkan baru dibuang ke TPA. Kendati demikian, dari 20 kelurahan di Tarakan, hanya ada 15 TPS3R yang aktif. Sebagian besar TPS3R juga tak mampu menampung sampah dari seluruh RT di kelurahan.
TPS3R Harapan Bersama, misalnya, hanya mampu mengelola sampah 2 RT dari 17 RT di Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. ”Armada kami berupa satu mobil pikap untuk mengambil sampah 1.700 keluarga. Pekerja yang mengambil sampah pun hanya dua orang. Kami masih kekurangan armada dan orang untuk melayani 17 RT,” ujar pengelola TPS3R Harapan Bersama Sugiono.
Sebelumnya, Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan berupaya membenahi pengelolaan sampah di Kota Tarakan dari hulu ke hilir. Di hulu, pihaknya akan menyediakan TPS3R di setiap kelurahan. Dananya bersumber dari pemerintah daerah dan juga tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di Tarakan.
Di kelurahan yang padat penduduk, pihaknya juga berencana menambah TPS3R sesuai kebutuhan. ”Itu diharapkan bisa mengurangi sampah yang masuk ke TPA sambil menunggu TPA Juata Krikil yang masih dalam proses pembangunan,” kata Khairul.