Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Senin (24/10/2022). Namun, belum diketahui dalam kaitan apa penggeledahan tersebut.
Menurut Wakil Bupati Bangkalan Mohni, tim penyidik KPK datang ke Kantor Bupati Bangkalan menjelang pukul 11.00. Tim kemudian menuju lantai 2 dan menggeledah sejumlah ruang kerja di Kantor Bupati Bangkalan.
Mohni melanjutkan, sasaran penggeledahan ialah ruang kerja bupati, wakil bupati, sekretaris, dan asisten. Dari penggeledahan itu, tim membawa barang bukti terutama dokumen setidaknya sebanyak enam koper.
”Saat penggeledahan, Bupati (R Abdul Latif Amin Imron) sedang berkegiatan di Klampis,” kata Mohni, yang dihubungi dari Surabaya, Senin petang.
Mohni tidak mengetahui kaitan penggeledehan dengan kasus apa yang sedang diusut oleh KPK di Bangkalan. Mohni pun mengaku tidak mengetahui jika beberapa bulan terakhir ada pemeriksaan terhadap kalangan pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bangkalan oleh KPK.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto secara singkat membenarkan bahwa Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus pernah menjadi tempat pemeriksaan pejabat Bangkalan oleh tim KPK. ”Saya tidak jelas kapan waktunya,” katanya.
Pemeriksaan terhadap pejabat Bangkalan sudah dilakukan oleh KPK sejak Juli 2022 di Polda Jatim, Surabaya. Informasi menyebutkan pejabat yang diperiksa berasal dari sekretariat kabupaten, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dinas perindustrian dan tenaga kerja, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas ketahanan pangan, dan badan kepegawaian daerah.
Bupati Bangkalan adalah adik bekas bupati Fuad Amin Imron, terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Terpidana telah meninggal pada 16 September 2019 di Surabaya. Adapun Abdul Latif dilantik menjabat sebagai bupati sejak 24 September 2018.