Jambi Optimalkan Deteksi Dini Gagal Ginjal Akut pada Anak
Mekanisme penyisiran terhadap anak-anak terduga gagal ginjal akut dibangun. Anak yang memiliki gejala demam, sulit buang air kecil, dan batuk pilek akan diarahkan menjalani tes darah untuk mengetahui fungsi ginjalnya.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Demi mencegah bertambahnya kasus penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak, imbauan stop sementara penggunaan obat sirop terus diperluas di Jambi. Deteksi dini pada anak-anak yang bergejala turut diperkuat.
Wakil Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, Jambi, Anton Trihartanto mengatakan, semua dokter umum, dokter spesialis, ataupun dokter subspesialis di rumah sakit itu telah diinstruksikan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop kepada pasien anak. Imbauan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala RSUD Raden Mattaher, Jambi, Herlambang.
”Penerapan ini berlaku sampai keluarnya hasil penelitian Kementerian Kesehatan mengenai obat-obatan sirop,” ujar Anton, Senin (24/10/2022).
Selain itu, deteksi dini ditingkatkan. Ia mengimbau kepada setiap orangtua, jika mendapati anaknya demam dan batuk pilek serta mengalami pengurangan frekuensi buang air kecil agar segera dibawa ke dokter. Penanganan cepat agar dapat dilakukan.
Di rumah sakit, lanjutnya, telah dibangun pula mekanisme penyisiran terhadap anak-anak terduga gagal ginjal akut. Anak yang memiliki gejala tersebut akan diarahkan menjalani tes darah untuk mengetahui fungsi ginjalnya. Dengan begitu, dapat dipastikan apakah si anak mengalami masalah pada ginjalnya atau tidak. Anak-anak yang masuk kategori suspect (terduga) gagal ginjal dapat langsung dirawat.
Sejauh ini, dua anak dinyatakan meninggal di rumah sakit tersebut setelah dirawat tak sampai sepekan. Satu anak lainnya sempat dirawat dengan status terduga. Namun, tim dokter memastikan anak tersebut tidak mengalami gagal ginjal akut, tetapi penyumbatan bagian saluran kemih. Anak tersebut kini mulai pulih setelah mendapatkan upaya medis.
Gubernur Jambi Al Haris telah mengeluarkan instruksi agar tiap-tiap kepala daerah dan kepala dinas kesehatan di seluruh wilayah Jambi memastikan pembatasan peredaran obat bagi anak. Hal itu langsung ditindaklanjuti di tingkat daerah.
Wali Kota Kota Jambi Syarif Fasha mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan penggunaan obat sirop untuk anak guna mencegah meningkatnya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Kota Jambi. Surat itu berlaku sejak 21 Oktober 2022. Isinya menginstruksikan tenaga kesehatan agar tidak meresepkan obat sirop untuk sementara waktu. Sebagai gantinya, dapat digunakan tablet, kapsul, supposituvia (anal), dan puyer racikan.
”Begitu pula seluruh apotek dan toko obat agar tidak menjual secara bebas obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah,” ujar Fasha.