Dinkes Kota Cirebon Telusuri Satu Kasus Dugaan Gangguan Ginjal Akut
Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Jawa Barat, menelusuri satu kasus dugaan gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. Pasien itu masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Cirebon.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Jawa Barat, menelusuri satu kasus dugaan gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. Saat ini, pasien dengan gejala penyakit tersebut masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Cirebon.
”Ada satu kasus yang probable, yakni terindikasi tetapi belum pasti (gangguan ginjal akut progresif atipikal),” ujar Kepala Dinkes Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty, Senin (24/10/2022), di Cirebon. Pasien itu mengalami sejumlah gejala, seperti demam, diare, muntah, batuk, dan pilek.
Pasian yang usianya di bawah satu tahun itu juga menunjukkan perubahan pada ureum dan peningkatan kreatinin. Kedua parameter itu termasuk gejala gangguan ginjal akut pada anak. Pihaknya juga masih menelusuri jenis obat yang sempat diminum pasien beberapa waktu lalu.
”Kasus ini masih dalam penelusuran surveilans epidemiologi,” ujar Maria. Pasien itu dalam kondisi baik dan masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Cirebon. Ia meminta masyarakat segera melapor ke fasilitas kesehatan jika menemukan gejala serupa.
Sebelumnya, Dinkes Kota Cirebon juga telah menerbitkan surat edaran Nomor 503/3488 kepada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Kota Cirebon. Isinya antara lain meminta fasyankes mencatat dan melaporkan jika menemukan pasien dengan gejala gangguan ginjal tersebut.
Fasyankes dapat melaporkan kasus itu melalui tautan di aplikasi Rumah Sakit Online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons. Pihaknya juga mengimbau para tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat sirop atau cair hingga adanya pengumuman dari pemerintah.
Kasus ini masih dalam penelusuran surveilans epidemiologi.
Imbauan itu berdasarkan anjuran Kementerian Kesehatan yang menduga adanya cemaran senyawa berbahaya pada sejumlah obat sirop. Cemaran etilen glikol atau EG dan dietilen glikol atau DEG yang melebihi ambang batas itu diduga memicu gangguan ginjal akut pada anak.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Katibi menyatakan, pihaknya siap menangani kasus gangguan ginjal akut pada anak. Rumah sakit itu juga memiliki tim untuk penanganan gagal ginjal. ”Kami sudah siap menangani penyakit itu. Apalagi, ada wacana RSD Gunung Jati jadi salah satu rujukan kasus ginjal,” ujarnya.
Meski demikian, RSD Gunung Jati belum mempunyai ruangan khusus penyakit ginjal anak. Rumah sakit itu juga belum memiliki dokter spesialis ginjal anak. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, yang menjadi salah satu rujukan penanganan ginjal akut pada anak.
Sepanjang 2021, RSD Gunung Jati mengidentifikasi 224 pasien gagal ginjal yang melakukan rawat jalan di rumah sakit itu. Adapun pasien yang menjalani rawat inap sebanyak 97 orang. Dari jumlah yang rawat inap itu, angka kematiannya mencapai 15 orang.
Dari Januari hingga September 2022, pasien gagal ginjal yang masih menjalani rawat jalan sebanyak 224 orang dan 143 pasien menjalani rawat inap. Dari jumlah itu, 9 orang di antaranya meninggal. Hampir semua pasien adalah orang dewasa dengan kasus gagal ginjal kronis.