Bertambah Satu, Total 13 Anak di Sumbar Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut
Dinkes Sumbar melaporkan jumlah anak meninggal akibat gagal ginjal akut bertambah satu menjadi 13 orang.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS —Anak meninggal akibat gagal ginjal akut di Sumatera Barat bertambah satu menjadi total 13 orang. Deteksi dini di daerah-daerah terus dilakukan untuk mengantisipasi bertambahnya kematian akibat penyakit itu.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Lila Yanwar di Padang, Senin (24/10/2022), mengatakan, satu pasien meninggal ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Adnaan WD Payakumbuh. Anak itu merupakan pasien RSUP Dr M Djamil yang sempat dipulangkan ke rumah karena kondisinya membaik.
”Anak itu ternyata kembali mengalami gangguan kesehatan, lalu dibawa ke RSUD Dr Adnaan WD, meninggal di sana. Jadi, total pasien meninggal akibat gagal ginjal akut di Sumbar sebanyak 13 anak,” kata Lila.
Lila melanjutkan, secara keseluruhan, jumlah kasus gagal ginjal akut di Sumbar mencapai 25 orang. Sebanyak empat di antaranya berasal dari Jambi. Jumlah tersebut bertambah tiga kasus dibandingkan dengan data terakhir pada Kamis (20/10).
Menurut Lila, kasus ini, sudah ditemukan di sebagian besar daerah di Sumbar, yaitu 11 dari 19 kabupaten/kota. Daerah-daerah itu, antara lain Limapuluh Kota, Payakumbuh, Padang, Agam, Kepulauan Mentawai, Tanah Datar, Padang Pariaman, Pariaman, Bukittinggi, Pasaman, dan Sijunjung.
Secara terpisah, penanggung jawab Ruangan Emergency dan Rawat Intensif Anak RSUP Dr M Djamil Indra Ihsan mengatakan, rumah sakit ini merawat tujuh pasien gagal ginjal akut pada anak di ruangan pediatric intensive care unit (PICU).
Penanganan pasien tersebut, kata Indra, sesuai dengan panduan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Pasien ditata laksana sesuai tingkat keparahannya. Jika pasien gagal napas, tenaga kesehatan membantu dengan ventilator mekanik.
”Kemudian, kami beri restriksi cairan, karena anak ini rata-rata masuk dengan kondisi yang sudah sembab. Kami berusaha mengeluarkan urinenya, baik menggunakan obat-obatan maupun hemodialisis,” kata Indra.
Dari tujuh pasien yang masih dirawat di ruang PICU itu, lanjut Indra, dua pasien merupakan kasus lama dan sudah cuci darah dan akan menjalani cuci darah berkala. Empat lainnya juga dicuci darah, dua di antara sudah selesai pada Minggu (23/10) dan dua lagi di Senin pagi ini. Satu lagi sedang diobservasi dan membaik, belum ada indikasi untuk cuci darah.
Indra menjelaskan, rumah sakit rujukan satu-satunya untuk kasus gagal ginjal akut di Sumbar ini secara akumulatif sejak akhir Juli lalu telah merawat 23 pasien. Dari total itu, 10 pasien meninggal, 7 dirawat, sisanya sembuh dengan tetap dipantau petugas kesehatan.
”Sembuh total tiga orang, tetapi masih proses perbaikan fungsi ginjal, masih perlu rutin cuci darah,” ujar Indra.
Deteksi dini
Indra menambahkan, secara medis mengenali gagal ginjal akut ini adalah dengan memantau jumlah kencing/urine anak. Jika anak pakai popok, orangtua mesti memperhatikan saat menggantinya, apakah berisi atau kosong.
”Sebaiknya buang air kecil ditampung. Jadi, kita tahu pasti berapa jumlah urinenya. Kalau tidak pipis paling lama 12 jam, itu sudah jadi peringatan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat. Idealnya tiap 4-6 jam anak-anak harus ada pipis,” ujarnya.
Lila menyatakan, petugas kesehatan di daerah, termasuk di puskesmas, terus mendeteksi dini kasus gagal ginjal akut pada anak ini. Petugas sudah paham, setiap anak demam, perlu dicek urinenya.
”Entry point-nya (titik masuk) ada di urine. Gagal ginjal akut progresif atipikal ini ditandai tidak adanya urine keluar atau anuria, jumlah urine menurun atau oliguria. Waspadalah, sederhana saja, setiap anak demam, pantau terus urinenya. Begitu ada gangguan, kirim cepat ke (RSUP Dr) M Djamil,” katanya.
Dilanjutkan Lila, dinkes dan RSUP Dr M Djamil sudah sepakat mempermudah proses rujukan. Biasanya, proses rujukan dengan sistem rujukan terintegrasi (Sisrute) mesti menginput di aplikasi, memasukkan data, dan menunggu jawaban.
”Sekarang tidak (perlu), boleh langsung kirim. Itu sudah kesepakatan kami dengan M Djamil untuk mempermudah dengan sistem fast track,” ujarnya.
Pembiayaan
Terkait pembiayaan bagi warga yang tidak terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Lila mengatakan, belum ada petunjuk khusus penanganan dari Kemenkes. Pemprov membahasnya lebih lanjut karena ini juga menjadi tanggung jawab daerah.
”Apakah ini diambil alih pusat melalui Kemenkes, seperti yang sudah-sudah setiap kali emergency disease. Biasanya ada kebijakan mengenai pembiayaan. Namun, sampai sekarang belum ada petunjuknya atau memang menjadi tanggung jawab daerah masing-masing,” ujarnya.
Meskipun skema pembiayaannya belum jelas, kata Lila, pasien tetap ditangani terlebih dahulu. ”Pasien tidak boleh diabaikan. Masalah pembiayaan akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.