Kapal Misterius Pengangkut Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal Ditahan di Batam
Bea dan Cukai serta TNI AL di Batam menangkap kapal misterius bermuatan ribuan botol minuman beralkohol. Satu kapal patroli aparat rusak ditabrak penyelundup.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
HUMAS BEA CUKAI BATAM
Petugas Bea dan Cukai serta TNI Angkatan Laut memeriksa minuman beralkohol yang diangkut secara ilegal kapal tanpa nama di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/10/2022).
BATAM, KOMPAS — Petugas Bea dan Cukai Batam serta TNI Angkatan Laut menangkap sebuah kapal tanpa nama yang mengangkut 8.784 botol minuman beralkohol tanpa dokumen. Kapal misterius itu ditangkap di perairan Tanjung Sengkuang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (20/10/2022) malam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Rizki Baidilah, Sabtu (22/10/2022), mengatakan, beberapa hari sebelumnya petugas mendapat informasi akan ada kapal bermuatan minumal beralkohol ilegal dari Singapura yang akan masuk ke Batam.
Kemudian, Satuan Tugas Paroli Bea dan Cukai berkoordinasi dengan tim reaksi cepat (F1QR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam untuk bersiaga di perairan Batam. Pada Kamis malam, kapal yang dicurigai melintas dan petugas gabungan mengejarnya.
HUMAS BEA CUKAI BATAM
Muatan 8.784 botol minuman beralkohol ilegal dikeluarkan dari sebuah kapal tanpa nama di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/10/2022).
”Pada saat akan dihentikan, kapal tersebut sengaja menabrak kapal patroli Bea dan Cukai hingga lambung kapal rusak. Beruntung ada tim F1QR TNI AL yang membantu," katanya.
Rizki mengatakan, setelah dilakukan pencacahan pada Jumat (21/10/2022), diketahui kapal itu memuat 8.784 botol minuman beralkohol ilegal. Nilai muatannya diperkirakan sekitar Rp 4,38 miliar.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Batam Mayor Hadi Siswanto menambahkan, para penyelundup akhirnya mengandaskan kapal mereka ke pesisir Tanjung Sengkuang, Batam.
”Pelaku melarikan diri karena kapal patroli petugas kesulitan mendekat ke perairan yang dalamnya kurang dari 1 meter tersebut,” ujarnya.
PANDU WIYOGA
Warga menurunkan jenazah Jumhan (63) alias Haji Permata dari perahu yang merapat di sebuah pelabuhan privat di Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Perairan Tanjung Sengkuang sejak lama dikenal sebagai markas salah satu penyelundup besar di Batam, yakni Jumhan alias Haji Permata. Laki-laki berusia 63 tahun itu tewas ditembak saat bentrok dengan petugas Bea dan Cukai di Indragiri Hilir, Riau, pada 16 Januari 2022.
Terkait dugaan hubungan para pelaku yang melarikan diri dengan jaringan Haji Permata, Rizki belum dapat mengonfirmasi hal itu. ”Kasus ini masih kami dalami. Memang ada sejumlah dugaan, tetapi kami belum bisa memberi kesimpulan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 23 September 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan juga mengungkap jaringan penyelundup rokok terbesar yang pernah diungkap di Batam. Sindikat ini memiliki sejumlah kapal untuk membawa rokok selundupan dari Batam ke Pulau Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan.
Sindikat tersebut diduga tak hanya menyelundupkan rokok, tetapi juga minuman beralkohol dan barang ilegal lainnya. Saat ini, 15 orang terkait sindikat itu masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan PN Karimun.
Rizki mengatakan, luasnya perairan Kepri membuat daerah ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk berbagai jenis barang ilegal. Menurut dia, petugas Bea dan Cukai menggandeng aparat penegak hukum lainnya untuk bersama-sama melakukan pengawasan di perairan perbatasan RI di Kepri.