Aset Bos Judi ”Online” Terus Diburu, Sudah Rp 151 Miliar Disita
Polda Sumut terus menelusuri aset bos besar judi ”online” Apin BK. Total 26 unit rumah dan rumah toko sudah disita dengan nilai Rp 151,9 miliar. Aset-aset itu diduga hasil kejahatan dari judi daring.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
HUMAS POLDA SUMUT
Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita aset berupa rumah toko milik tersangka bos judi dalam jaringan (online) Apin BK alias Jhoni di Jalan Danau Singkarak, Medan, Rabu (19/10/2022). Sudah Rp 151,9 miliar asetnya disita.
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih terus menelusuri aset milik bos judi dalam jaringan (online) Apin Bak Kim alias Jhoni yang diduga merupakan hasil kejahatan sebagai bandar judi. Total 26 unit rumah dan rumah toko sudah disita dengan nilai Rp 151,9 miliar.
”Kami masih terus menelusuri semua aset Apin BK yang berasal dari hasil kejahatan judi online. Kami menyitanya dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022).
Polisi kembali menyita aset Apin BK yang ada di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berupa dua unit ruko dan di Jalan Danau Singkarak, Medan, dua unit ruko.
Penyitaan aset hasil kejahatan judi online semakin genjar dilakukan setelah Apin berhasil ditangkap di Malaysia. Ia sempat melarikan diri selama dua bulan setelah markasnya digerebek polisi di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK setibanya dari Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).
Penyitaan dilakukan secara maraton sejak Apin tiba di Medan, Senin (17/10/2022). Awalnya polisi menyita aset berupa tiga ruko yang sebelumnya disewakan untuk minimarket. Dua ruko lainnya yang disewakan untuk showroom atau tempat penjualan mobil juga disita. Nilai lima ruko itu lebih kurang Rp 20 miliar.
Penyitaan aset berlanjut pada Selasa. Penyidik menyita rumah mewah dan beberapa ruko yang masih berada di Kompleks Cemara Asri. Sebagian besar aset Apin berada di kompeks perumahan mewah yang merupakan kawasan satelit Kota Medan itu.
Sebelum Apin tertangkap, penyidik Polda Sumut juga telah menyita tujuh ruko di Cemara Asri yang nilainya ditaksir Rp 27,2 miliar. Kemudian disita juga lima aset di tempat lain bernilai Rp 21,6 miliar. ”Selama dua bulan Polda Sumut mengungkap kasus ini, total kami menyita 26 unit aset Apin dengan nilai Rp 151,9 miliar,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, penyitaan itu sangat penting karena aset-aset yang nilainya sangat besar itu merupakan hasil kejahatan. Penyitaan itu juga akan memberikan efek jera pada sindikat judi online lainnya sekaligus bisa melumpuhkan sindikat judi online yang berada di bawah Apin.
IVAN DWI KURNIA PUTRA
Ketiga tersangka kasus judi dalam jaringan atau online dipulangkan dari Kamboja. Ketiga tersangka tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (15/10/2022). Polisi juga menangkap Apin tersangka judi online lainnya dari Medan.
Hadi menyebut mereka masih akan terus menelusuri aset milik Apin yang berasal dari hasil kejahatan. Hingga kini polisi telah menetapkan Apin dan 15 anak buahnya sebagai tersangka.
Pengungkapan sindikat judi online jaringan Apin dimulai dengan penggerebekan tempat operator judi online di Cemara Asri, 9 Agustus. Beberapa unit ruko yang disatukan tampak hanya seperti rumah makan dengan nama Warung Warna Warni. Ternyata di lantai dua dan tiga digunakan sebagai operator judi.
Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung penggerebekan itu. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, kemudian menangkap 15 anak buah Apin yang sempat lari ke Kota Pekanbaru, Riau.
ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyalami tim kepolisian yang berhasil menangkap bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Jhoni di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).
Namun, Apin sempat melarikan diri ke Singapura dan berpindah ke beberapa negara hingga akhirnya ditangkap di Malaysia. Tertangkapnya Apin langsung diumumkan oleh Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022).
Listyo pun memantau langsung proses penangkapan Apin saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia menyebut Polri berkomitmen memberantas judi online sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumut Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak menyebut pemberantasan perjudian yang sangat marak di Medan dan sekitarnya menjadi salah satu prioritasnya. Di bawah kepemimpinan Panca, Polda Sumut sangat gencar menggerebek perjudian dalam beberapa bulan terakhir.