logo Kompas.id
NusantaraAset Bos Judi ”Online” Terus...
Iklan

Aset Bos Judi ”Online” Terus Diburu, Sudah Rp 151 Miliar Disita

Polda Sumut terus menelusuri aset bos besar judi ”online” Apin BK. Total 26 unit rumah dan rumah toko sudah disita dengan nilai Rp 151,9 miliar. Aset-aset itu diduga hasil kejahatan dari judi daring.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita aset berupa rumah toko milik tersangka bos judi dalam jaringan (<i>online</i>) Apin BK alias Jhoni di Jalan Danau Singkarak, Medan, Rabu (19/10/2022). Sudah Rp 151,9 miliar asetnya disita.
HUMAS POLDA SUMUT

Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita aset berupa rumah toko milik tersangka bos judi dalam jaringan (online) Apin BK alias Jhoni di Jalan Danau Singkarak, Medan, Rabu (19/10/2022). Sudah Rp 151,9 miliar asetnya disita.

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih terus menelusuri aset milik bos judi dalam jaringan (online) Apin Bak Kim alias Jhoni yang diduga merupakan hasil kejahatan sebagai bandar judi. Total 26 unit rumah dan rumah toko sudah disita dengan nilai Rp 151,9 miliar.

”Kami masih terus menelusuri semua aset Apin BK yang berasal dari hasil kejahatan judi online. Kami menyitanya dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000