logo Kompas.id
NusantaraMuncul Protes, Pemkab Lombok...
Iklan

Muncul Protes, Pemkab Lombok Utara Diminta Tunda Sistem ”One Gate” di Gili

Pemkab Lombok Utara mulai menguji coba sistem baru pemberangkatan kapal cepat dari destinasi wisata tiga Gili menuju Bali. Namun, sistem tersebut diprotes sejumlah pihak, termasuk para wisatawan asing.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 6 menit baca
Wisatawan mancanegara yang baru turun dari kapal penyeberangan umum (<i>public boat</i>) berjalan kaki menuju dermaga kapal cepat di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Selasa (18/10/2022). Sejak Senin (17/10/2022), Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai menguji sistem <i>one gate</i> atau satu gerbang untuk pemberangkatan kapal cepat dari tiga gili, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, menuju ke Bali. Dengan sistem itu, seluruh wisatawan harus naik kapal penyeberangan umum ke Pelabuhan Bangsal lebih dulu, baru melanjutkan perjalanan ke Bali dengan kapal cepat.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Wisatawan mancanegara yang baru turun dari kapal penyeberangan umum (public boat) berjalan kaki menuju dermaga kapal cepat di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Selasa (18/10/2022). Sejak Senin (17/10/2022), Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai menguji sistem one gate atau satu gerbang untuk pemberangkatan kapal cepat dari tiga gili, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, menuju ke Bali. Dengan sistem itu, seluruh wisatawan harus naik kapal penyeberangan umum ke Pelabuhan Bangsal lebih dulu, baru melanjutkan perjalanan ke Bali dengan kapal cepat.

TANJUNG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mulai menguji coba sistem baru pemberangkatkan kapal cepat dari detinasi wisata tiga gili menuju Bali. Namun, sistem yang disebut sebagai sistem one gate atau satu gerbang itu diprotes sejumlah pihak, termasuk wisatawan. Pemkab Lombok Utara pun diminta menunda pemberlakuan sistem itu.

Sistem baru pemberangkatan kapal cepat itu mulai diuji coba sejak Senin (17/10/2022) kemarin. Dasar kebijakan itu adalah surat Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, yang diterbitkan pada 6 Oktober 2022 lalu. Surat itu ditujukan kepada Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan Kelas II Pemenang.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000