Komitmen Pemda Bangun Mal Pelayanan Publik Dinanti
Kehadiran mal pelayanan publik bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun mal pelayanan publik sangat dinanti.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·4 menit baca
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Beberapa aparatur sipil negara memotret bahan paparan saat menyimak arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (18/10/2022).
BANJARMASIN, KOMPAS — Komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun mal pelayanan publik sangat dinanti. Kehadiran mal pelayanan publik bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan.
Secara nasional, mal pelayanan publik atau MPP telah hadir di 74 kabupaten/kota. Sebarannya di Pulau Jawa (40 MPP), Sumatera (12 MPP), Sulawesi (11 MPP), Kalimantan (7 MPP), dan Bali Nusa Tenggara (4 MPP). Sementara itu, dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, baru empat kabupaten/kota yang memiliki mal pelayanan publik, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Barito Kuala.
Selasa (18/10/2022), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas datang ke Kalimantan Selatan untuk meresmikan mal pelayanan publik di Barito Kuala. MPP Barito Kuala menjadi MPP ketujuh di Pulau Kalimantan atau MPP ke-74 di Indonesia.
Sebelum meresmikan MPP Barito Kuala, Menteri PANRB memberikan pengarahan kepada para kepala daerah dan aparatur sipil negara di Banjarmasin. Ia juga menyaksikan penandatanganan komitmen pembangunan MPP dan komitmen bersama keberlanjutan pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Kalsel dari para kepala daerah kabupaten dan kota.
”Kami senang karena menyaksikan kepala daerah berkomitmen untuk merealisasikan mal pelayanan publik. Roh dari mal pelayanan publik ini adalah pelayanan yang terintegrasi, mudah, dan dekat dengan masyarakat,” kata Anas.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (tengah) memberikan keterangan pers seusai memberikan pengarahan kepada kepala daerah dan aparatur sipil negara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (18/10/2022).
Ia pun meminta pemerintah daerah yang belum memiliki mal pelayanan publik untuk segera mengintegrasikan pelayanan sehingga rakyat mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat. ”Gedungnya tidak harus besar. Yang penting, pelayanannya terintegrasi, mudah, dan cepat,” ujarnya.
Anas mencontohkan, apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan menghadirkan Pasar Pelayanan Publik dengan menyewa bangunan rumah toko (ruko) di pasar. Pasar Pelayanan Publik itu terintegrasi dengan pasar tradisional dan bisa melayani 100 dokumen atau izin di satu tempat.
”Dengan adanya Pasar Pelayanan Publik, warga bisa mengurus dokumen sambil berbelanja di pasar. Hal itu juga ikut meningkatkan trafik kedatangan orang ke pasar tradisional atau menarik minat warga ke pasar,” kata Bupati Banyuwangi dua periode (2010-2021) itu.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (paling kanan) bersama Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyaksikan kepala daerah kabupaten dan kota di Kalsel menandatangani komitmen pembangunan mal pelayanan publik di Banjarmasin, Selasa (18/10/2022).
Anas pun mengharapkan pemerintah daerah bisa melakukan tiga strategi inovasi, yaitu mencetuskan program inovatif (satu instansi satu inovasi), replikasi inovasi yang sudah berjalan di tempat lain, dan melembagakan inovasi untuk menjaga keberlanjutan inovasi yang telah dijalankan.
”Sesuai arahan Bapak Presiden tentang reformasi birokrasi, maka birokrasi itu harus berdampak, bukan tumpukan kertas, serta lincah dan cepat,” katanya.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, mal pelayanan publik menjadi salah satu upaya untuk membangun budaya birokrasi yang lebih baik dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran MPP pada prinsipnya untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
”Pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Kami pun terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama. Salah satunya melalui pembangunan mal pelayanan publik,” katanya.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Para kepala daerah dan aparatur sipil negara menyimak arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (18/10/2022).
Responsif
Saat ini di Kalsel, baru terdapat empat mal pelayanan publik. Pemprov Kalsel pun mendorong kabupaten/kota yang belum memiliki MPP agar berkomitmen membangunnya. Hal itu sebagai upaya responsif peningkatan dan pengembangan pelayanan publik yang diimplementasikan pemerintah kabupaten/kota. ”Mudah-mudahan semua kabupaten/kota di Kalsel bisa segera merealisasikan pembangunan mal pelayanan publik,” ujar Sahbirin.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin sehari sebelumnya, Senin (17/10/2022), meresmikan Gerai Pelayanan dan Balai Nikah Kementerian Agama Kota Banjarbaru di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru. Gerai tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus pelayanan haji dan umrah, serta dalam segala urusan pernikahan.
”Gerai pelayanan dan balai nikah menjadi gerai ke-14 di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru. Dalam beberapa waktu ke depan, kami akan menambah lagi layanan-layanan lain,” ujarnya.
Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru diresmikan pada Desember 2021 dan menjadi MPP ketiga di Kalimantan. ”Ini sebagai bentuk pelayanan dari Pemerintah Kota Banjarbaru kepada masyarakat Kota Banjarbaru. Melalui mal pelayanan publik, kami memberikan kemudahan dalam urusan administrasi dan perizinan di satu tempat,” kata Aditya.