logo Kompas.id
NusantaraKeluarga Korban Tragedi...
Iklan

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Persetujuan Otopsi

Dicabutnya persetujuan otopsi membuat proses pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan terancam tak tuntas. Otopsi dinilai penting untuk menambah fakta dan bukti penyebab kematian.

Oleh
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
· 3 menit baca
Sejumlah keluarga korban berkumpul di sekitar ruang IGD RS Wava Husada, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Rumah sakit ini merupakan salah satu dari sejumlah rumah sakit yang menangani korban kerusuhan suporter sepak bola.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Sejumlah keluarga korban berkumpul di sekitar ruang IGD RS Wava Husada, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Rumah sakit ini merupakan salah satu dari sejumlah rumah sakit yang menangani korban kerusuhan suporter sepak bola.

MALANG, KOMPAS — Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mencabut persetujuan otopsi yang sempat mereka sepakati sebelumnya. Pencabutan persetujuan ini membuat proses penuntasan kasus tragedi terganjal.

Sekretaris Jenderal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengatakan, DA sebelumnya menyepakati otopsi jenazah anaknya, N, yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan. Namun, setelah ia menyatakan bersedia, banyak petugas dari satu institusi penegak hukum yang terus mendatangi rumah DA.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000