Antre hingga Delapan Jam, Sopir Truk di Sorong Tuntut Penjualan Solar Diselidiki
Ratusan sopir truk di Kota Sorong mengeluh susahnya mendapatkan BBM jenis solar di setiap SPBU. Mereka harus mengantre hingga delapan jam untuk mendapatkan solar.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Ratusan sopir truk di Kota Sorong, Papua Barat, mengeluh harus mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak jenis solar hingga delapan jam selama beberapa bulan terakhir. Mereka menuntut pihak kepolisian, pemerintah daerah setempat dan Pertamina menyelidiki penjualan solar di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU.
Viktor Serfuni selaku perwakilan para sopir truk di Kota Sorong yang berjumlah sekitar 300 orang saat dihubungi dari Jayapura, Papua, pada Selasa (18/10/2022), mengatakan, para sopir harus mengantre di SPBU untuk mendapatkan solar selama tujuh hingga delapan jam. Biasanya para sopir mengantre dari pukul 05.00 hingga 12.00 WIT.
Para sopir tidak hanya beraktivitas di Kota Sorong. Biasanya mereka juga membawa muatan barang material bangunan dan barang strategis serta kebutuhan pokok ke sejumlah kabupaten di Papua Barat, misalnya Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat.
”Kondisi ini menyebabkan kami tidak bisa beraktivitas untuk mendapatkan bahan muatan. Kadangkala kami sama sekali tidak mendapatkan solar meskipun telah mengantre selama berjam-jam. Sebab, ketersediaan solar telah habis,” kata Viktor.
Viktor menuturkan, para sopir telah menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong yang diikuti sekitar 300 orang pada Senin (17/10/2022) kemarin. Mereka melakukan aksi karena kecewa akan adanya indikasi minimnya pengawasan penjualan BBM bersubsidi di SPBU.
Dalam aksi ini, lanjut Viktor, para sopir menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan oknum-oknum yang diduga menimbun BBM jenis solar. Hal itu yang diduga menyebabkan stok BBM bersubsidi di SPBU terbatas.
”Demanto Silalahi, selaku anggota Komisi II DPR Kota Sorong yang menemui kami, menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat dengan Pertamina, aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Sorong pada Selasa ini. Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini,” harap Viktor.
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon Satu Papua Barat, I Made Sanjaya ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan di setiap SPBU. Tujuannya untuk mencegah adanya indikasi oknum yang melakukan penimbunan dengan membeli BBM secara berlebihan.
”Pertamina telah berupaya mengurai antrean panjang di SPBU. Upaya ini melalui program subsidi tepat melalui aplikasi MyPertamina. Namun, program ini berjalan optimal karena terjadi kebocoran data,” ungkap Made.
Kepala Bagian Operasi Polres Sorong Kota, Komisaris Polisi Muhammad Nur Makmur mengatakan, pihaknya telah berupaya mengawasi pembelian BBM di setiap SPBU di Kota Sorong dari pagi hingga malam. Akan tetapi, pihak kepolisian belum menemukan adanya indikasi aksi penimbunan BBM.
”Kami tidak berwenang untuk mengatur antrean warga yang membeli BBM di SPBU. Kami hanya bertugas untuk mengawasi pembelian BBM,” tambah Nur Makmur.