logo Kompas.id
NusantaraLarangan Membakar untuk...
Iklan

Larangan Membakar untuk Berladang Dinilai sebagai Pelanggaran HAM

Masyarakat adat di Kalimantan menilai larangan membakar untuk berladang merupakan pelanggaran HAM. Akibat larangan ini, banyak peladang tradisional meninggalkan ladangnya sehingga ketahanan pangan keluarga terganggu.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca
Peserta pawai dalam peringatan Hari Tani di Desa Tumbang Oroi diikuti ratusan peserta dari sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, Sabtu (24/9/2022).
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Peserta pawai dalam peringatan Hari Tani di Desa Tumbang Oroi diikuti ratusan peserta dari sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, Sabtu (24/9/2022).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Masyarakat adat di Kalimantan menilai larangan membakar untuk berladang merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Akibat larangan ini, banyak peladang tradisional meninggalkan ladangnya sehingga ketahanan pangan keluarga pun terganggu. Hal itu memperburuk kondisi masyarakat adat yang kini merasakan dampak dari perubahan iklim.

Demikian terungkap dalam diskusi daring yang diselenggarakan Forum Masyarakat Adat Heart of Borneo (HoB) di Palangkaraya, Sabtu-Minggu (15-16/10/2022). Dalam diskusi bertema ”Masyarakat Adat dan Keadilan Iklim” itu, hadir perwakilan masyarakat adat dari seluruh Pulau Kalimantan serta Sarawak dan Sabah di Malaysia.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000