Gajah Sumatera di Aceh Timur Mati Diduga karena Keracunan Pupuk
Seekor gajah ditemukan mati di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Sekitar 200 meter dari lokasi penemuan bangkai, sebuah gubuk petani dalam keadaan rusak. Di sana terdapat pupuk berhamburan yang diduga bekas dimakan gajah.
Oleh
ZULKARNAINI
ยท3 menit baca
DOK POLRES ACEH TIMUR
Tim medis melakukan pemeriksaan terhadap bangkai gajah sumatera yang mati di Desa Srimulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Sabtu (15/10/2022). Gajah tersebut didug amati karena keracunan pupuk.
IDI RAYEUK, KOMPAS โ Satu gajah sumatera berjenis kelamin betina ditemukan mati di perkebunan warga di Desa Srimulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Diduga satwa lindung itu mati karena keracunan setelah memakan pupuk di gubuk petani.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto, Minggu (16/10/2022), mengatakan bangkai gajah ditemukan pada Kamis (14/10/2022), tetapi diperkirakan satwa bertubuh besar itu telah mati dua atau tiga hari sebelumnya.
Kondisi bangkai mulai terjadi pembengkakan. Tidak ada bekas luka atau bekas benda tajam pada tubuh gajah tersebut. Namun, sekitar 200 meter dari lokasi penemuan bangkai, sebuah gubuk petani dalam keadaan rusak. Di sana pupuk berhamburan. Diduga gajah malang itu memakan pupuk.
โDugaan dementara kematian gajah liar ini akibat mengonsumsi bahan pupuk yang terdapat di dalam pondok kebun warga yang dirusak,โ ujar Agus.
Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya. Tim dokter BKSDA Aceh telah mengambil sampel organ dalam seperti paru, jantung, lambung, usus halus, usus besar, hati, limpa, ginjal, serta isi saluran cerna. Sampel itu akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan uji.
Agus mengatakan, dugaan kematian karena keracunan sangat kuat karena lidah telah membiru, terjadi pembengkakan hati, dan pendarahan pada bagian lambung dan usus.
Lokasi kematian gajah tersebut berada di dalam area penggunaan lain atau area budidaya, bukan hutan lindung. Untuk diketahui, saat ini diperkirakan 85 persen populasi gajah sumatera berada di luar area konservasi.
Kepala Kepolisian Sektor Serbajadi Inspektur Satu Hendra Sukmana mengatakan, timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mendampingi petugas medis melakukan nekropsi.
Polisi juga akan meminta keterangan kepada petani pemilik gubuk yang dirusak oleh gajah.
Kasus kematian karena keracunan pupuk bukan pertama kali terjadi. Pada Jumat (19/2/2017), seekor gajah liar mati di kebun warga di Desa Bergang, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, karena keracunan pupuk.
Zat kimia dalam pupuk membuat gajah itu keracunan. Dalam keadaan sekarat, satwa lindung itu mencari sumber air, tetapi ambruk karena tidak kuat menahan serangan racun dari dalam.
Kematian di Aceh Timur tersebut menambah daftar panjang kematian mamalia bertubuh besar itu. Penyebab kematian beragam mulai dari perburuan, terkena jerat, kesetrum, diracun, serta kematian alami.
Diperkirakan populasi gajah di Aceh ada 539 ekor. Gajah tersebar di beberapa kabupaten di Aceh. Namun, fragmentasi habitat membuat area jelajah menjadi sempit. Dampaknya interaksi negatif dengan manusia kian masif terjadi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Muhammad Daud mengatakan, saat ini Pemprov Aceh dan para pemangku kepentingan sedang menyusun strategi mitigasi konflik satwa liar dengan manusia. Dokumen Strategi Rencana Aksi Pengelolaan Satwa Liar (SRAP SL) akan segera rampung.
KOMPAS/ZULKARNAINI
Pengunjung Conservation Response Unit CRU) Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, memberikan makanan untuk gajah jinak, Kamis (3/3/2022). CRU tersebut merupakan pusat mitigasi konflik gajah dan obyek wisata alam.
Di dalam SRAP SL Aceh itu terdapat sembilan poin penting yang dijadikan rencana aksi, meliputi persoalan habitat dan populasi, perlindungan dan pemulihan habitat, pengendalian konflik satwa-manusia, mitigasi, penegakan hukum, serta penguatan kelembagaan, riset dan inovasi. Selanjutnya, peran serta warga, penggalangan dukungan para pihak, dan pendanaan berkelanjutan.