Pembunuh Empat Prajurit TNI di Papua Barat Kembali Ditangkap
Polisi menangkap 11 dari 21 pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Empat prajurit gugur dan dua rekannya luka berat dalam peristiwa ini.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Seorang pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor, yang menyebabkan empat prajurit TNI gugur pada 2 September 2021, kembali ditangkap polisi, Jumat (14/10/2022). Dari 21 pelakunya, 11 orang di antaranya sudah ditangkap polisi.
Pelaku yang baru ditangkap di Kabupaten Maybrat itu bernama Yan Sewa. Dulu, dia bersama pelaku lainnya berulah menggunakan senjata tajam. Aksi yang dilakukan pukul 04.00 WIT itu menewaskan empat prajurit dan dua lainnya luka berat. Lima prajurit lainnya selamat dalam insiden ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi saat dihubungi, Minggu (16/10/2022), di Jayapura, mengatakan, Yan ditangkap di Kampung Susumuk, Distrik Aifat, sekitar pukul 06.00. Dalam kasus penyerangan, Yan membawa panah bersama teman-temannya. Sejauh ini, 11 orang dari 21 pelakunya sudah ditangkap polisi.
Adam menuturkan, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena turut serta dan sengaja terlibat kejahatan.
Ia pun menambahkan, aparat kepolisian juga memeriksa 23 warga ketika terjadi penangkapan Yan. Namun, semua warga itu telah kembali ke rumahnya masing-masing.
”Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum terhadap para pelaku kasus penyerangan Pos Koramil Kisor. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menemukan para pelaku,” tambahnya.
Sebelumnya, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka, Sebby Sambon, menyatakan, pihaknya terlibat penyerangan anggota Pos Koramil Kisor di Distrik Aifat Selatan.
”Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka di wilayah Sorong Raya yang terlibat dalam aksi ini. Kami siap berperang dengan seluruh anggota TNI dan Polri di Papua Barat,” katanya.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy meminta para pelaku didampingi kuasa hukum. Pelayanan bantuan hukum yang maksimal adalah salah satu kunci penting penegakan hukum.
”Kami berharap para pelaku dapat memilih pengacara secara independen dan tanpa intervensi. LP3BH Manokwari sangat mendukung segenap langkah penegakan hukum atas tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini,” ujar Yan.