logo Kompas.id
NusantaraBos Judi ”Online” ABK Akan...
Iklan

Bos Judi ”Online” ABK Akan Dibawa ke Sumut, Jaringannya Akan Dibongkar

Bos besar judi ”online” Apin BK yang ditangkap di Malaysia segera dibawa ke Polda Sumut. Apin mengendalikan 21 situs judi ”online” dengan putaran uang miliaran rupiah per hari. Sudah 16 tersangka yang ditangkap.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi <i>online</i> Apin Bak Kim alias Apin BK saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022) malam. Polisi menangkap Apin BK di Malaysia setelah dua bulan melarikan diri dari Sumatera Utara.
ANTARA/MUHAMMAD IQBAL

Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022) malam. Polisi menangkap Apin BK di Malaysia setelah dua bulan melarikan diri dari Sumatera Utara.

MEDAN, KOMPAS — Bos besar judi online Apin BK alias Jhoni yang ditangkap di Malaysia akan segera dibawa ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Apin mengendalikan 21 situs judi online dengan perputaran uang miliaran rupiah per hari. Polisi pun sudah menetapkan Apin dan 15 anak buahnya sebagai tersangka.

”Kami akan segera membawa Apin BK ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Sabtu (15/10/2022).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000