Bos Judi ”Online” ABK Akan Dibawa ke Sumut, Jaringannya Akan Dibongkar
Bos besar judi ”online” Apin BK yang ditangkap di Malaysia segera dibawa ke Polda Sumut. Apin mengendalikan 21 situs judi ”online” dengan putaran uang miliaran rupiah per hari. Sudah 16 tersangka yang ditangkap.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Bos besar judi online Apin BK alias Jhoni yang ditangkap di Malaysia akan segera dibawa ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Apin mengendalikan 21 situs judi online dengan perputaran uang miliaran rupiah per hari. Polisi pun sudah menetapkan Apin dan 15 anak buahnya sebagai tersangka.
”Kami akan segera membawa Apin BK ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Sabtu (15/10/2022).
Tertangkapnya Apin BK langsung diumumkan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Jumat malam. Ia pun memantau langsung penangkapan bos judi asal Sumut itu saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Listyo menyebut, Apin ditangkap atas kerja sama dengan Polisi Kerajaan Malaysia.
”Dan tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah dan instruksi Bapak Presiden,” ucap Listyo.
Hadi menjelaskan, penangkapan Apin sangat penting dalam pengungkapan kasus yang sudah bergulir selama dua bulan itu. Apin berperan sebagai pengendali 21 situs judi online dengan perputaran uang yang cukup besar.
Pengungkapan kasus itu awalnya dilakukan dengan penggerebekan tempat operator judi online di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/8) dini hari. Polisi menemukan komputer, telepon seluler, rekap judi online, dan rekening bank yang digunakan untuk aktivitas judi online di kompleks perumahan mewah itu.
Dari luar, ruko itu tampak hanya seperti rumah makan dengan nama Warung Warna Warni yang cukup ramai dikunjungi orang setiap hari. Sejak penggerebekan itu, rumah makan itu pun ikut tutup.
Kami akan segera membawa Apin BK ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (Kombes Hadi Wahyudi)
Beberapa jam setelah markasnya digerebek, Apin diketahui terdeteksi melintas di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Selasa pagi. Awalnya, polisi pun hanya menangkap Niko Prasetya, anak buah Apin. Berkas Niko pun sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Setelah dua bulan, 15 anak buah Apin yang lain pun ditangkap di Kota Pekanbaru, Riau. Sebanyak 14 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi masih baru bergabung dengan jaringan Apin sehingga hanya diperiksa sebagai saksi. “Total ada 16 tersangka kasus perjudian online yang dikendalikan Apin,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, pihaknya telah menyita 264 layar monitor, 151 CPU komputer, 20 router, 24 laptop, 105 telepon seluler, 19 buku tabungan, 26 kartu ATM, 560 kartu perdana ponsel, dan 20 kamera pemantau (CCTV). Selain itu, polisi juga telah memblokir 107 rekening bank yang terkait dengan kasus judi online itu.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumut Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak menyebut, pemberantasan perjudian yang sangat marak di Medan dan sekitarnya menjadi salah satu prioritasnya. Di bawah kepemimpinan Panca, Polda Sumut sangat gencar menggerebek perjudian dalam beberapa bulan terakhir.
Panca menyebut, judi online di Sumut punya skala yang sangat besar. Mereka pun akan membongkar siapa saja yang terlibat dalam perjudian itu.