logo Kompas.id
NusantaraDitangkap karena Narkotika,...
Iklan

Ditangkap karena Narkotika, Irjen TM Pernah Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Sumbar

Sebelum ditangkap atas kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra pernah mengungkap kasus pengedaran sabu terbesar di Sumbar dengan barang bukti 41,4 kg.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca

Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra menunjukkan kemasan sabu yang disita dari jaringan narkotika di Bukittinggi dan Agam dengan barang bukti sebanyak 41,4 kg yang diungkap Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi, Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (21/5/2022). Barang bukti sabu seberat 41,4 kg itu merupakan yang terbesar dalam sejarah Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi. Ada delapan tersangka dalam kasus ini, mulai dari pengguna dan pengedar, pengedar, hingga bandar besar.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra menunjukkan kemasan sabu yang disita dari jaringan narkotika di Bukittinggi dan Agam dengan barang bukti sebanyak 41,4 kg yang diungkap Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi, Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (21/5/2022). Barang bukti sabu seberat 41,4 kg itu merupakan yang terbesar dalam sejarah Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi. Ada delapan tersangka dalam kasus ini, mulai dari pengguna dan pengedar, pengedar, hingga bandar besar.

PADANG, KOMPAS — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra atau TM ditangkap polisi atas kasus pengedaran narkotika. Beberapa bulan sebelum ditangkap, TM melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi penah mengungkap kasus pengedaran sabu terbesar di Sumbar.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000