”Red Notice” Diterbitkan untuk Kejar Bos Judi Daring, Keluarganya Pun Dicekal
Polda Sumut menerbitkan ”red notice” terhadap tersangka bos judi ”online” ABK alias Jhoni yang melarikan diri ke Singapura. Anak dan istrinya pun sudah dicekal ke luar negeri setelah mangkir dalam pemeriksaan kedua.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menerbitkan red notice terhadap tersangka bos judi online ABK alias Jhoni yang diduga melarikan diri ke Singapura. Anak dan istrinya pun sudah dicekal ke luar negeri setelah mangkir dalam pemeriksaan kedua. Polda Sumut kini telah menangkap 15 anak buah Jhoni di Kota Pekanbaru, Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Selasa (11/10/2022), mengatakan, dengan terbitnya red notice itu, Jhoni kini mejadi buronan interpol. ”Kami akan segera menangkapnya,” ujar Hadi.
Red notice adalah adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh negara dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.
Kasus judi online itu sudah dua bulan ditangani Polda Sumut. Hingga kini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Jhoni dan anak buahnya, NK. Jhoni masih buron dan NK sudah ditahan. Sebanyak 15 orang yang diduga anak buah Jhoni pun sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumut sebagai saksi.
Penggerebekan bandar atau operator judi online dilakukan Polda Sumut di Kompleks Cemara Asri, pinggiran Kota Medan, Selasa (9/8/2022) dini hari. Polisi menemukan komputer, telepon seluler, rekap judi online, dan rekening bank yang digunakan untuk aktivitas judi online di kompleks perumahan mewah itu.
Diperkirakan, perputaran uang taruhan di situs-situs judi online yang dikelola dari ruko itu mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per hari. Dari luar, ruko itu tampak hanya rumah makan dengan nama Warung Warna Warni yang cukup ramai dikunjungi orang setiap hari. Sejak penggerebekan itu, rumah makan itu pun ikut tutup.
”Pemberantasan judi online menjadi prioritas Polda Sumut. Jhoni merupakan operator judi yang beroperasi dari Sumut, tetapi bisa diakses dari seluruh Indonesia,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, Jhoni terdeteksi melintas di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Kualanamu beberapa jam setelah lokasi operator judinya digerebek polisi. Polisi pun telah memblokir 21 situs judi online dan 134 rekening bank yang diduga terkait langsung dengan judi online itu.
Hadi mengatakan, mereka telah memeriksa empat orang keluarga Jhoni, yakni istri dan anaknya. Pada pemeriksaan kedua, mereka tidak hadir dengan alasan sakit. Namun, ketika tim dokter dari Polda Sumut mendatangi rumahnya, mereka tidak ada di tempat. Polisi pun hingga kini kehilangan jejak keluarga Jhoni.
”Mereka pun sudah kami cekal. Tidak menutup kemungkinan keluarganya kami minta pertanggungjawaban hukum,” kata Hadi.
Sebanyak 15 anak buah Jhoni pun ditangkap di Kota Pekan Baru, Riau, Minggu (9/10/2022). Mereka ditangkap di tempat terpisah dan langsung dibawa ke markas Polda Sumut di Medan. Mereka yang ditangkap merupakan anak buah Jhoni yang berperan sebagai operator dan pemimpin operator.
Sebelumnya, Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak menyebut, pemberantasan perjudian yang sangat marak di Medan dan sekitarnya menjadi salah satu prioritasnya. Polda Sumut tengah gencar menggerebek perjudian dalam beberapa bulan terakhir.
Panca menyebut, judi online di Sumut mempunyai skala yang sangat besar. Mereka pun akan membongkar siapa saja yang terlibat dalam perjudian itu.