Pendataan awal registrasi sosial ekonomi dimulai Sabtu (15/10/2022). BPS Provinsi Bali menyatakan data responden terjamin dan terjaga. Regsosek akan mendata seluruh penduduk.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Badan Pusat Statistik menjamin dan menjaga keamanan dan kerahasiaan data penduduk, yang menjadi responden dalam pendataan registrasi sosial ekonomi. Registrasi sosial ekonomi mendata seluruh penduduk dalam upaya membangun basis data dan ekosistem perlindungan sosial yang terintegrasi dan menyeluruh.
Dalam acara temu media terkait sosialisasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek), yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali di Kota Denpasar, Selasa (11/10/2022), Kepala BPS Provinsi Bali Hanif Yahya mengatakan, kerahasiaan data juga menjadi perhatian BPS. Pihak internal BPS, yang dapat mengakses data, juga dibatasi. Selain itu, menurut Hanif, BPS juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan institusi pemerintah lain, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk menjaga keamanan informasi dan data BPS.
”Pengawasan input data pun dilakukan berjenjang,” kata Hanif dalam acara sosialisasi pendataan awal Regsosek di Kota Denpasar, Selasa. Hanif menambahkan, pihaknya juga senantiasa mengingatkan seluruh petugas lapangan, yang direkrut untuk pendataan awal Regsosek, agar menjaga integritas BPS.
Mengawali acara sosialisasi itu, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Bali Dewa Made Suambara menerangkan, Regsosek menjadi agenda penting pemerintah dan BPS dipercaya untuk melaksanakan pendataan awal Regsosek. Tahap pendataan awal Regsosek dimulai Sabtu (15/10/2022) sampai Senin (14/11/2022). Suambara mengatakan, BPS memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar pendataan awal Regsosek dapat terlaksana dengan lancar, termasuk dari kalangan insan pers.
Adapun Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Bali, Dedi Cahyono, menerangkan, tahap uji coba Regsosek sudah dilangsungkan awal 2021 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di 95 desa dan kelurahan di Indonesia.
Pelaksanaan pendataan awal Regsosek dipercayakan kepada BPS dengan target 100 persen penduduk atau keluarga di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Di Provinsi Bali, pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan di 716 desa di 57 kecamatan, yang ada di sembilan kabupaten dan kota, dengan target pendataan sekitar 1,180 juta keluarga.
Dedi menyebutkan, pendataan menggunakan model interview langsung kepada responden. Terdapat enam variabel yang dikumpulkan dalam pendataan awal Regsosek, yaitu kependudukan dan ketenagakerjaan, kesehatan dan disabilitas, perumahan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi serta perlindungan sosial.
Senada dengan Suambara, Dedi menyebut peran dan dukungan media massa menjadi penting untuk mengawal dan mendukung pelaksanaan pendataan awal Regsosek. ”Media memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai pendataan awal Regsosek sehingga masyarakat menjadi paham dan menerima kedatangan petugas serta memberikan jawabannya,” ujar Dedi.
Dalam diskusi, yang dipandu wartawan The Jakarta Post, I Wayan Juniarta, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bali Arief Wibisono mengatakan, insan pers dan media massa berperan sebagai jembatan informasi dan juga penyambung komunikasi, yang positif, antara pemerintah dan masyarakat. Pers juga berperan meneruskan informasi ke masyarakat secara jelas, berimbang, adil, dan tidak bias.
Menurut Arief, wartawan dan BPS saling membutuhkan. Wartawan memerlukan data dasar dan makro tentang dinamika sosial ekonomi masyarakat yang terukur. Adapun BPS membutuhan pers untuk mengangkat data sosial ekonomi masyarakat ke permukaan sehingga diketahui dan dimengerti publik.