Kesal Sering Dirundung, Warga Indragiri Hulu Riau Ledakkan Bom di Depan Warung
Polda Riau menangkap seorang pria karena meledakkan bom di depan warung di Indragiri Hulu. Pelaku mengaku merasa kesal karena kerap dirundung warga sekitar.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI, YOLA SASTRA
·3 menit baca
DOKUMENTASI POLDA RIAU
Polisi menggiring MN (47), pelaku perakit dan peledakan bom ke markas Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (5/10/2022). MN meledakkan bom di depan sebuah warung di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida, Indragiri Hulu, Riau, Senin (3/10/2022) subuh, karena kesal sering dirundung warga. Tidak ada korban dalam kejadian itu.
PEKANBARU, KOMPAS — Kepolisian Daerah Riau menangkap MN (47) alias Ocu karena merakit dan meledakkan bom di depan sebuah warung di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan itu karena kesal kerap dirundung warga sekitar.
Bom rakitan tersebut meledak pada Senin (3/10/2022) subuh di pinggir jalan dekat sebuah warung dan rumah warga di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida, Indragiri Hulu. Tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka pada kejadian tersebut.
Polisi kemudian menangkap MN sehari kemudian di rumah kontrakannya di Desa Kelesa, Kecamatan Siberida, yang baru ia tempati dua hari terakhir. Lokasi itu berjarak sekitar 7 kilometer dari lokasi ledakan bom.
”Tim dipimpin Direktur Reskrimum menangkap MN di kontrakannya yang kedua, 4 Oktober 2022,” kata Komisari Besar Sunarto, Kepala Bidang Humas Polda Riau, dalam jumpa pers, Rabu (5/10/2022).
Di lokasi penangkapan itu, polisi juga menyita bahan-bahan untuk pembuatan bom, antara lain 4 paralon; 6 kilogram (kg) pupuk KNO3; 2,5 kg belerang; 1,5 kg arang hitam; 1 ponsel Oppo rakitan; 2 solder listrik; 3 unit baterai; dan 1 aki motor 12 volt.
Menurut Sunarto, motivasi MN merakit dan meledakkan bom itu karena ia sering dirundung warga. Pria tidak bekerja itu sering dikatai lusuh, makan di warung tidak pernah bayar, bahkan dikatai gila. Ia pun kesal dan mencari cara merakit bom melalui internet.
DOKUMENTASI POLDA RIAU
Polisi menjelaskan kejadian meledaknya bom rakitan berdaya ledak rendah di markas Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (5/10/2022). Tersangka MN (47) meledakkan bom di depan sebuah warung di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida, Indragiri Hulu, Riau, Senin (3/10/2022) subuh, karena kesal sering dirundung warga. Tidak ada korban dalam kejadian itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan menyatakan, penyidik belum menemukan indikasi kaitan MN dengan jaringan atau kelompok teroris. Walakin, polisi terus mendalami kemungkinan tersebut.
Asep mengatakan, MN meletakkan bom di pinggir jalan dekat warung dan rumah warga itu karena kesal. Menurut MN, orang di rumah itulah yang menyebabkan dia disuruh pindah oleh warga dari kontrakan pertamanya yang tidak jauh dari lokasi itu.
Warga kesal dengan ulah MN karena beberapa kali mendengar ledakan dari kontrakannya. Ia juga pernah menembak anak-anak di kampung dengan senapan angin. Karena tidak pernah bayar saat makan di warung, utangnya akhirnya dibayar dengan senapan angin.
”Ia pernah didamaikan tokoh masyarakat setempat agar pindah dari kontrakan (pertama) itu. Itulah yang membuat tersangka kesal sehingga meletakkan bom, dan saat subuh bom itu meledak di depan warung, tidak jauh dari kontrakan pertama,” ujar Asep.
DOKUMENTASI POLDA RIAU
Lokasi meledaknya bom rakitan di depan sebuah warung di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida, Indragiri Hulu, Riau, Senin (3/10/2022). Pelaku MN (47) meledakkan bom karena kesal sering dirundung warga. Tidak ada korban dalam kejadian itu.
Daya ledak rendah
Bom paralon yang dirakit MN berdaya ledak rendah dengan radius ledakan 50-60 meter. Walakin, jika mengenai orang dalam jarak dekat, bisa menyebabkan luka-luka, bahkan meninggal. Ketika bom diletakkan saat subuh itu, belum ada orang di sekitar lokasi.
Tersangka belajar merakit bom berdasarkan video di Youtube. Sementara itu, bahan-bahannya, seperti pupuk KNO3, belerang, arang, dan timer, dibeli secara daring melalui marketplace pada Mei 2022.
Sunarto mengatakan, bom yang meledak pada 3 Oktober pagi ini merupakan percobaan ketiga MN. Akhir September lalu, MN dua kali melakukan percobaan di kontrakan pertama. Bom tersebut meledak, tetapi tidak terlalu kuat.
Pada percobaan ketiga, tersangka MN meletakkan bom di lokasi dan mengatur waktunya 30 menit. Pelaku kemudian meninggalkannya begitu saja. ”Pelaku pulang ke rumahnya di Desa Kelesa sehingga tidak tahu apakah meledak atau tidak. Ternyata (bom itu) meledak,” kata Sunarto.
Sunarto menambahkan, tersangka dikenai Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Bahan Peledak. ”Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” ujarnya.
DOKUMENTASI POLDA RIAU
Sisa bom rakitan yang diledakkan MN (47) di depan sebuah warung di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida, Indragiri Hulu, Riau, Senin (3/10/2022). MN meledakkan bom karena kesal sering dirundung warga. Tidak ada korban dalam kejadian itu.