Polri Periksa 18 Personel yang Operasikan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan
Tim investigasi Polri memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Mereka yang diperiksa termasuk 18 anggota kepolisian yang mengoperasikan gas air mata dalam peristiwa itu.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Tim investigasi Polri memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan kematian 125 orang pada Sabtu (1/10/2022) malam. Mereka yang diperiksa termasuk 18 anggota kepolisian yang mengoperasikan gas air mata dalam peristiwa kerusuhan setelah laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya tersebut.
Demikian diutarakan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo dalam jumpa pers perkembangan penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Kepolisian Resor Malang, Senin (3/10/2022) siang.
Menurut Dedi, tim investigasi dari Badan Reserse Kriminal sedang memeriksa Direktur LIB (PT Liga Indonesia Baru), Ketua PSSI Jatim, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, serta Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jatim.
Tim Inspektorat Khusus serta Divisi Profesi dan Pengamanan juga memeriksa semua anggota yang terlibat dalam pengamanan pertandingan Arema vs Persebaya itu. Tim telah memeriksa 18 orang anggota yang memegang atau pengoperasi senjata gas air mata yang ditembakkan untuk pengendalian massa dalam kerusuhan di dalam stadion itu.
”Juga didalami tentang manajer pengamanan mulai dari pangkat perwira sampai perwira menengah,” kata Dedi. Mereka yang diperiksa itu adalah para anggota dan pejabat Kepolisian Resor Malang dan Kepolisian Daerah Jatim yang terlibat dalam pengamanan pertandingan pada Sabtu itu.
Tim Inafis dan Laboratorium Forensik juga memeriksa dan mendalami sejumlah peralatan dan perlengkapan, terutama kamera pemantau (CCTV) dari 31 lokasi di Stadion Kanjuruhan dan di luar kompleks prasarana milik Pemerintah Kabupaten Malang itu.
”Pemeriksaan itu untuk mendapatkan terduga pelaku perusakan,” ujar Dedi.
Selain itu, petugas juga menganalisis enam telepon seluler milik korban yang tiga di antaranya telah berhasil dibuka. ”Yang tiga lagi masih diproses karena ada password,” kata Dedi.
Tim Inafis dan DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi para korban tragedi Kanjuruhan. Korban sebanyak 450 orang yang terdiri dari 125 korban meninggal, 21 korban luka berat, dan 304 korban luka ringan. Dari 125 korban meninggal itu, 34 jiwa di antaranya meninggal atau tewas di Stadion Kanjuruhan.
”Penyelidikan oleh tim juga diawasi secara eksternal agar bekerja secara profesional dan akuntabel,” kata Dedi.
Pengawasan antara lain oleh Komisi Kepolisian Nasional yang posisi ketua dijabat oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Pengawas akan mengaudit kinerja tim penyelidikan agar memenuhi prinsip profesional, terbuka, dan pembuktikan secara ilmiah.
Tim telah memeriksa 18 anggota yang memegang atau pengoperasi senjata gas air mata yang ditembakkan untuk pengendalian massa dalam kerusuhan di dalam stadion itu.