logo Kompas.id
NusantaraPenyerahan Dua Pucuk Senjata...
Iklan

Penyerahan Dua Pucuk Senjata Api dari Eks Kombatan GAM Diapresiasi

Dalam perjanjian damai 15 Agustus 2005, pemusnahan senjata api milik GAM menjadi salah satu kesepakatan. Namun, tidak semua senjata api milik GAM masuk dalam daftar pemusnahan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Seorang anggota Aceh Monitoring Mission (AMM) memeriksa senjata yang diserahkan Gerakan Aceh Merdeka di Desa Tanjung Slamat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (16/9/2005).
KOMPAS/ ILHAM KHOIRI

Seorang anggota Aceh Monitoring Mission (AMM) memeriksa senjata yang diserahkan Gerakan Aceh Merdeka di Desa Tanjung Slamat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (16/9/2005).

MEULABOH, KOMPAS — Seorang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menyerahkan dua pucuk senjata api laras panjang kepada TNI Kodim 0105 Aceh Barat. Penyerahan senjata itu diapresiasi oleh TNI. Hingga kini senjata-senjata bekas konflik Aceh masih beredar di kalangan sipil.

Komandan Distrik Militer 0105 Aceh Barat Letkol lnf Dimar Bahtera dihubungi Senin (3/10/2022) mengatakan, senjata api tersebut diantar langsung oleh pemiliknya yang merupakan seorang mantan kombatan. Identitas eks kombatan itu dirahasiakan demi keamanan.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000