Kenaikan Harga BBM Dorong Inflasi di Lampung Capai 1,32 Persen
Kenaikan harga bahan bakar minyak telah memicu inflasi sebesar 1,32 persen pada September 2022. Inflasi tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2019.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Setelah mencatat deflasi sebesar 0,41 persen pada Agustus 2022, indeks harga konsumen di dua kota di Lampung berbalik mengalami inflasi sebesar 1,32 persen pada September 2022. Peningkatan inflasi ini didorong oleh peningkatan harga bahan minyak dan transportasi.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Lampung Riduan mengatakan, indeks harga konsumen gabungan di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro naik dari 113,0 pada Agustus 2022 menjadi 114,49 pada September 2022 atau terjadi inflasi sebesar 1,32 persen. Sementara laju inflasi tahun kalender sebesar 5,33 persen dan inflasi tahunan sebesar 7,04 persen.
Dari dua kota pemantauan di Lampung, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi 1,35 persen. Sementara Kota Metro mengalami inflasi 1,01 persen.
”Kelompok transportasi memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,96 persen,” kata Riduan saat memaparkan data perkembangan indeks harga konsumen, Senin (3/10/2022).
Dari 11 kelompok pengeluaran, sektor transportasi mengalami inflasi tertinggi, yakni 7,19 persen. Komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah bensin, solar, angkutan antarkota, tarif kendaraan travel, dan pelumas mesin.
Sektor lainnya yang mengalami inflasi adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,18 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,72 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman sebesar 1,36 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 1,27 persen.
Kelompok pengeluaran lain yang mengalami inflasi adalah perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga sebesar 0,59 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,03 persen.
Sebaliknya, kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,52 persen. Sementara dua kelompok lainnya, yaitu informasi, komunikasi dan jasa keuangan, serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Tertinggi
Inflasi bulanan pada September 2022 yang dipicu oleh kenaikan harga BBM merupakan yang tertinggi sejak tahun 2019. Sebelumnya, pada Juni 2022, Lampung mengalami inflasi 1,2 persen. Inflasi pada Juni 2022 dipicu melonjaknya harga bahan pokok, antara lain cabai merah dan bawang merah. Saat itu, harga cabai merah di Lampung mencapai Rp 90.000 per kg, sementara harga bawang merah mencapai Rp 60.000 per kg.
Kendati begitu, Riduan menerangkan, laju inflasi di Lampung pada September 2022 sebenarnya relatif tertahan karena harga sejumlah bahan pokok cukup stabil di tengah kenaikan harga BBM. Hal ini menunjukkan, upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok melalui kegiatan operasi pasar cukup baik sehingga dapat menahan laju inflasi di daerah. Jika harga komoditas pangan ikut melonjak saat harga BBM naik, tingkat inflasi di Lampung saat ini bisa jadi lebih tinggi.
Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok melalui kegiatan operasi pasar cukup baik sehingga dapat menahan laju inflasi di daerah.
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus menstabilkan harga bahan pokok di daerah sehingga laju inflasi tetap terkendali. Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga harus segera menyalurkan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.
Pengamat ekonomi dari Universitas Lampung, Usep Syaifuddin, menilai, kenaikan harga BBM berdampak langsung terhadap perekonomian penduduk di Lampung. Pasalnya, kenaikan harga BBM biasanya akan langsung diikuti kenaikan harga berbagai kebutuhan hidup, sementara penghasilan penduduk Lampung yang mayoritas petani tidak ikut naik.
Menurut dia, pemerintah daerah harus menyiapkan strategi untuk menjaga daya beli masyarakat. Apalagi, sebagain penduduk miskin di Lampung merupakan keluarga petani. Saat harga BBM naik, harga komoditas pertanian tidak otomatis membaik. Hal tersebut berpotensi menggerus daya beli keluarga petani.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Mulyadi Irsan menuturkan, pemerintah daerah menyiapkan bantuan sosial bagi keluarga dari kalangan pelaku UMKM, nelayan, hingga tukang ojek. Bansos senilai Rp 10,6 miliar atau setara dengan 2 persen dari dana transfer umum itu akan diberikan kepada 6.650 keluarga untuk meredam dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM. Bantuan diberikan kepada masyarakat selama tiga bulan, yakni periode Oktober-Desember 2022.