Saksi Pembunuhan ASN di Semarang Minta Perlindungan LPSK
Sejumlah saksi merasa khawatir seusai memberikan keterangan terkait peristiwa itu, kemudian mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Para saksi pembunuhan Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51) meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Para saksi ini merasa khawatir dengan keselamatan mereka. Hingga kini pelaku pembunuhan terhadap Iwan juga belum terungkap.
Penyelidikan terkait pembunuhan terhadap Iwan yang jasadnya ditemukan terbakar di sebuah lahan kosong di kawasan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, terus dilakukan. Iwan adalah aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, yang dilaporkan hilang sehari sebelum menjadi saksi kasus korupsi.
Setidaknya belasan orang yang merupakan keluarga, rekan kerja, dan orang-orang di sekitar tempat penemuan jasad sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Sejumlah saksi merasa khawatir seusai memberikan keterangan terkait peristiwa itu, kemudian mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menanggapi permohonan itu, tim dari LPSK datang ke Kota Semarang pada Kamis (29/9/2022). Kedatangan mereka untuk menghimpun keterangan dari tiga orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut serta para saksi lain.
”Mereka merasa khawatir atas kesaksian yang mereka sampaikan. Mungkin saja pelaku bisa melakukan sesuatu untuk mengancam keselamatan mereka. Jadi, hal ini yang mendorong mereka mengajukan permohonan perlindungan. Saya kira kehawatiran seperti ini wajar,” kata Wakil Ketua LPSK Edwi Partogi di Semarang.
Edwi tidak merinci siapa saja saksi yang memohon perlindungan. Kendati demikian, ia menyebut tiga saksi merupakan saksi di luar keluarga korban.
Selain mengumpulkan keterangan dari para saksi, LPSK juga mendatangi Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk mengetahui perkembangan terkait penyelidikan kasus pembunuhan tersebut. Tim dari LPSK juga sempat mendatangi tempat di mana jasad Iwan ditemukan hangus bersama sepeda motor dinas yang dikendarai sehari-hari.
”Hasil yang kami peroleh ini akan kami bawa ke rapat pimpinan LPSK. Dalam forum itu akan diputuskan apakah permohonan dari para saksi ini akan diterima atau tidak,” ujar Edwi.
Hingga Kamis malam atau tiga pekan sejak jasad Iwan ditemukan, pelaku pembunuhan terhadap Iwan belum juga terungkap. Sejumlah upaya terus dilakukan, antara lain memeriksa saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mendalami informasi dari sejumlah barang bukti digital. Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar berkomitmen akan segera mengungkap peristiwa tersebut.
”Kami akan bekerja profesional terhadap saksi. Terhadap para saksi akan terus kami lakukan pendalaman. Kami juga sudah kerja sama dengan laboratorium forensik manakala kami merasa perlu alat pendeteksi kebohongan untuk pendalaman pemeriksaan saksi,” tutur Irwan.
Keluarga Iwan merasa bersyukur karena Iwan sudah dimakamkan pekan lalu. Kendati demikian, mereka masih menaruh harapan besar agar kasus pembunuhan itu bisa segera terungkap. ”Tolong, siapa pun (yang terlibat) untuk segera menyerahkan diri, baik pelakunya, eksekutornya, yang membiayai, maupun otak dari pembunuhan ini,” ucap Theresia Onee Anggarawati, istri Iwan.
Sebelumnya, jasad Iwan dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Rabu (24/8/2022) atau sehari sebelum dirinya dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jateng terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan korupsi yang sedang didalami polisi terkait persertifikatan penyerahan lahan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan utilitas dari PT Karya Deka Alam Lestari, yang merupakan pengembang dari Perumahan Bukit Semarang Baru, kepada Pemerintah Kota Semarang. PT Karya Deka Alam Lestari menyerahkan delapan bidang tanah yang terletak di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada 2010-2015.
”Penyelidik telah mengumpulkan bahan keterangan dan klarifikasi terhadap lebih dari dua orang sejak akhir 2021 sampai 2022. Penyelidik telah bertemu dengan Saudara Iwan Budi sebelumnya. Secara lisan, yang bersangkutan bersedia memberikan keterangan dan disepakati jadwal pemberian keterangan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada Kamis, 25 Agustus 2022,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy.