Pencurian Sepeda Motor Marak, Pemilik Diimbau Pasang Kunci Rahasia
Selama 20 hari Operasi Sikat Jaran Candi 2022, jajaran Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polres Purbalingga, Banjarnegara, dan Cilacap menyita 65 sepeda motor curian. Kunci ganda disarankan dipasang untuk cegah pencurian.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polres Purbalingga, Polres Banjarnegara, dan Polres Cilacap mengungkap 90 kasus kejahatan dengan melibatkan 83 tersangka. Dari kasus tersebut, barang bukti sebanyak 65 sepeda motor disita. Atas maraknya kasus pencurian sepeda motor, masyarakat diimbau memasang kunci ganda atau pengaman rahasia untuk mencegah pencurian.
”Modus operandi yang digunakan adalah menggunakan kunci T, merusak kunci, kemudian membawa sepeda motor,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Edy Sitepu di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022).
Selain itu, kata Edy, ada juga pelaku yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, misalnya kuncinya tertinggal. Kemudian juga sepeda motor hilang di perumahan di mana sebelumnya pelaku sudah mempelajari kapan kawasan tersebut sepi. Selain itu, motor yang tidak punya kunci ganda juga jadi sasaran para pelaku.
Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang digelar jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai 25 Agustus hingga 13 September lalu, total ada 65 sepeda motor hasil curian yang bisa disita. Dari jumlah itu, Polresta Banyumas menyita 39 sepeda motor, Polres Purbalingga menyita 5 epeda motor, Polres Cilacap menyita 15 sepeda motor, dan Polres Banjarnegara menyita 6 sepeda motor.
”Kami imbau masyarakat lebih hati-hati saat menaruh kendaraan. Pastikan kendaraan menggunakan kunci ganda,” kata Edy.
Pelaku, menurut Edy, berpacu dengan kecepatan. Setelah dia merusak kunci dan saat mencoba mendorong atau menghidupkannya terkendala kunci ganda, kemungkinan sepeda motor itu akan ditinggalkan. Untuk itu, pemilik bisa menggembok rantai, menggembok jari-jari, atau menambahkan kunci rahasia yang hanya diketahui pemilik. Pengamanan ini bisa untuk antisipasi supaya terhindar dari pencurian kendaraan bermotor.
Di tingkat polda, Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi menyampaikan, jajarannya telah mengungkap 418 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 389 orang. Dari kasus tersebut, barang bukti yang berhasil disita adalah 38 kendaraan roda empat dan 393 kendaraan roda dua.
Bekti (33), warga Purbalingga yang mewakili keluarga mengambil sepeda motor yang hilang saat dipakai saudaranya dan kini telah ditemukan kepolisian, menyampaikan, sepeda motor itu hilang lantaran diparkir di depan rumah kos teman saudaranya di belakang Terminal Purbalingga.
”Motor ini hilang 21 Oktober 2021. Saat itu saudara saya sedang main di tempat kos teman. Sudah dikunci, tapi tetap hilang,” ujar Bekti.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho, juga pernah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.
”Dalam upaya pencegahan perlu adanya peningkatan ekosistem lingkungan. Secara pribadi, kita mengunci kendaraan masing-masing, tapi kepedulian lingkungan, tokoh masyarakat, RT-RW itu harus ada,” tutur Hibnu (Kompas.id, 12 Juli 2022).
Saat itu Hibnu juga mengatakan, di Purwokerto, misalnya, pada tahun ajaran baru ini Unsoed menerima sekitar 6.000 mahasiswa. Jika separuhnya membawa sepeda motor, di sana terdapat potensi kerawanan kejahatan pencurian sepeda motor.
”Inilah potensi kejahatan yang ada di sekitar kita. Di sini perlu peningkatan ekosistem pencegahan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Kalau tidak, keresahan semakin menjadi-jadi, apalagi ekonomi semakin sulit, harga-harga serba mahal,” ujarnya.