Air Minum Kemasan Galon di Manado Tercemar BPA hingga 0,86 PPM
BBPOM Manado mengungkapkan, air minum dalam kemasan galon di ibu kota Sulawesi Utara itu mengandung ”bisphenol” A atau BPA hingga 0,86 bagian per juta, jauh dari ambang batas aman.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Galon-galon air mineral di depan sebuah warung di daerah Sario, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (16/9/2022).
MANADO, KOMPAS — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Manado mengungkapkan, air minum dalam kemasan galon di ibu kota Sulawesi Utara itu mengandung bisphenol A atau BPA hingga 0,86 PPM (parts per million/bagian per juta), jauh dari ambang batas aman. Demi menjaga kesehatan masyarakat, para pengusaha diimbau memenuhi ketentuan pelabelan.
Hal ini diungkapkan Kepala BBPOM Manado Hariani melalui keterangan tertulis, Minggu (25/9/2022). Menurut hasil kajian Badan POM (BPOM) selama 2021-2022, kandungan BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK) galon berkisar 0,0014 hingga 0,86 bagian per juta (bpj) setiap liter.
Padahal, mengacu pada Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, kandungan BPA yang dikategorikan aman adalah 0,6 bpj atau kurang. Maka, Manado menjadi satu dari enam daerah dengan kontaminasi BPA tertinggi di Indonesia. Lima daerah lainnya adalah Banda Aceh, Aceh Tengah, Medan, Bandung, dan Jakarta.
”BPA adalah senyawa kimia yang menjadi salah satu bahan baku produksi plastik polikarbonat, termasuk untuk galon guna ulang pada AMDK. BPA bisa bermigrasi ke air minum karena pencucian dan penyimpanan yang tidak tepat,” kata Hariani.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Sebuah mobil bak terbuka mengangkut puluhan galon air mineral, Jumat (16/9/2022), di Manado, Sulawesi Utara.
Bahan pengeras plastik itu dapat terlepas dan larut dalam air minum jika galon dicuci dengan air panas di atas 75 derajat celsius, menggunakan alat pembersih yang menyebabkan goresan, serta tidak membilas secara tuntas sehingga meninggalkan residu detergen. Migrasi juga bisa terjadi jika galon terpapar sinar matahari langsung dalam waktu panjang.
Jika terakumulasi dalam tubuh, lanjut Hariani, BPA dapat mengganggu kinerja jaringan kelenjar hormon, khususnya dalam produksi hormon estrogen. Berbagai penyakit pun bisa timbul, seperti gangguan sistem reproduksi pria dan wanita, diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, ginjal, serta kanker prostat dan payudara.
Untuk mencegah bahaya BPA, Hariani menyatakan, pemerintah telah menetapkan regulasi keamanan mutu dan label produk serta kemasan. Kini, BPOM juga sedang berupaya merevisi PerBPOM No 31/2018 tentang Label Pangan Olahan.
Dengan peraturan tersebut, galon AMDK wajib mencantumkan peringatan ”simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari sinar matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam” pada kemasan. AMDK dalam kemasan polikarbonat juga wajib diberi tulisan ”berpotensi mengandung BPA”.
Peringatan mengenai tempat penyimpanan yang baik telah tercantum pada galon beberapa produsen AMDK yang beredar di Manado. Namun, tidak ada peringatan tentang risiko kandungan BPA.
”Makanya, kami mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing mereka dengan meningkatkan keamanan produk mereka dengan mematuhi peraturan pelabelan. Mereka juga harus menerapkan regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan galon guna ulang, seperti tidak menggunakan sikat kaku, membilas bersih detergen, dan menggunakan air suhu 55-75 derajat celsius,” kata Hariani.
Ini sumbernya dari galonnya sendiri, bukan dari lingkungan sekitar. Kalau begini, galonnya yang harus diganti.
Ia juga mengimbau konsumen untuk berhati-hati dengan membaca label tentang cara penyimpanan, yaitu di tempat bersih dan sejuk, serta jauh dari paparan sinar matahari. ”Ini juga harus dilakukan pelaku pengusaha, baik produsen, distributor, maupun peritel,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Manado Steaven Dandel menyatakan, penggunaan kemasan yang terbuat dari BPA pada air minum yang dikonsumsi secara luas oleh masyarakat sangat sulit ditangani pemerintah. ”Ini sumbernya dari galonnya sendiri, bukan dari lingkungan sekitar. Kalau begini, galonnya yang harus diganti,” katanya.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pekerja mengisi ulang air kemasan galon berbahan polikarbonat di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (21/9/2022).
Menurut Steaven, hingga kini pemerintah belum memiliki peraturan tentang kemasan bebas BPA. Sistem ekskresi tubuh memang akan mengeluarkan BPA dalam waktu 6 jam, tetapi BPA yang dikonsumsi dalam jumlah besar secara terus-menerus dapat terakumulasi dalam tubuh dan menyebabkan berbagai penyakit.
Penyakit ini pun tak spesifik disebabkan oleh BPA sehingga Dinas Kesehatan Manado tidak bisa mengambil tindakan khusus untuk mencegahnya. ”Kita perlu aturan yang jelas soal kemasan bebas BPA, kemudian juga tools (perangkat laboratorium dan badan yang ditugaskan) yang diperlukan untuk menguji bahwa sebuah kemasan itu BPA-free,” kata Steaven.
Sementara itu, dosen Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Mercy Taroreh, menyatakan, hingga kini belum ada produsen AMDK yang menggunakan galon berbahan dasar selain polikarbonat. Kendati begitu, terdapat pengawasan yang sangat lemah terhadap keamanan galon-galon tersebut.
Ia pun menyebut temuan BPOM tentang kontaminasi BPA yang melebihi ambang batas di enam kota dapat menjadi momentum memulai riset tentang bahan galon AMDK yang lebih aman. Pada saat yang sama, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku usaha, terutama distributor dan peritel AMDK galon.