logo Kompas.id
NusantaraRatusan Angkutan Umum di Jatim...
Iklan

Ratusan Angkutan Umum di Jatim Ikut Program Pembebasan Pajak Kendaraan

Ojek daring dan mikrolet di Jawa Timur memanfaatkan bantuan pembebasan pajak kendaraan bermotor. Hal ini untuk meminimalkan dampak kenaikan bahan bakar minyak.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
Pengemudi ojek <i>online </i>menunjukkan STNK kendaraannya setelah mengikuti program pembebasan pajak kendaraan bermotor 100 persen untuk menanggulangi dampak ekonomi kenaikan harga BBM yang diluncurkan Pemprov Jatim, Rabu (21/9/2022), di Samsat Sidoarjo.
RUNIK SRI ASTUTI

Pengemudi ojek online menunjukkan STNK kendaraannya setelah mengikuti program pembebasan pajak kendaraan bermotor 100 persen untuk menanggulangi dampak ekonomi kenaikan harga BBM yang diluncurkan Pemprov Jatim, Rabu (21/9/2022), di Samsat Sidoarjo.

SIDOARJO, KOMPAS — Pelaku sektor transportasi publik di Jawa Timur mendapatkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor. Harapannya, hal ini bisa ikut menjaga stabilitas perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi setelah kenaikan harga BBM.

Rabu (21/9/2022), puluhan pengemudi ojek daring dan pemilik angkutan kota mendatangi Kantor Samsat Sidoarjo, Jatim. Mereka mengantre di loket pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mendapatkan insentif pembebasan biaya.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000