BPOM Banda Aceh Diminta Buka Penelitian Terkait BPA dalam Galon Air Kemasan
Air dalam kemasan galon menjadi tumpuan bagi warga kota lantaran air dari perusahaan daerah tidak memenuhi kebutuhan warga. Selain tidak semua rumah tersambung pipa, kualitas air juga rendah.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
KOMPAS/ZULKARNAINI
Air dalam kemasan dijual di warung-warung di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, seperti terlihat pada Selasa (20/9/2022). BPOM menemukan air kemasan galon terpapar BPA senyawa kimia untuk pengeras plastik, tetapi berbahaya bagi kesehatan.
BANDA ACEH, KOMPAS — Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh mendesak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Banda Aceh menyosialisasikan temuan air kemasan galon yang diduga terpapar Bisphenol A. Keterbukaan informasi terkait dengan keamanan produk itu merupakan hak konsumen.
Bisphenol A (BPA) merupakan bahan yang sering digunakan dalam produksi plastik polikarbonat dan resin epoksi. Bahan kimia ini yang digunakan sebagai pengeras plastik untuk air minum dalam kemasan galon.
Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (Yapka) Fahmiwati ditemui di Banda Aceh, Selasa (20/9/2022), menuturkan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh wajib mengumumkan kepada publik terkait hasil pemeriksaan air galon kemasan yang disebut terpapar BPA.
”Konsumen wajib diberi informasi atas barang atau jasa yang dia beli. Produser harus jujur dan pemerintah harus memfasilitasi pemenuhan hak konsumen,” ujar Fahmiwati.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan air dalam kemasan galon terpapar BPA. Zat kimia itu berbahaya bagi tubuh karena dapat memicu kanker hingga gangguan reproduksi.
Di Aceh, paparan BPA di atas ambang batas ditemukan di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tengah. Di Banda Aceh, paparan BPA melebihi ambang batas yang ditentukan, 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter pada periode 2021-2022. Namun, BBPOM di Banda Aceh belum mengumumkan hasil temuan itu kepada publik.
Fahmiwati menambahkan, sejak awal 2022, dirinya telah mendapat rumor temuan air galon kemasan yang terpapar BPA. Informasi itu kini ia dapatkan dari pemberitaan media massa.
Fahmiwati mengatakan, air dalam galon menjadi tumpuan bagi warga. Tidak semua rumah tersambung pipa air minum. Apabila tersambung, kualitasnya kerap tidak layak langsung dikonsumsi.
”Jangan tunggu jatuh korban, pemerintah baru mengambil tindakan,” kata Fahmiwati.
Kepala BBPOM Aceh Yudi Noviandi belum merespons permintaan wawancara. Pesan elektronik yang dikirimkan kepadanya belum dibalas. Dalam wawancara pada Jumat (16/9) , Yudi mengatakan, temuan itu masih dikaji di kalangan internal.
”Kami masih menunggu arahan strategi penanganan dari BPOM pusat,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman mengatakan, pengawasan air dalam kemasan adalah kewenangan BPOM. Dinkes, katanya, bertugas mengawasi depot air isi ulang. Namun, Lukman menyatakan akan berkoordinasi dengan BPOM untuk mencari solusi terkait dengan hal itu.
KOMPAS/ZULKARNAINI
Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (Yapka) Fahmiwati.
Sebelumnya, dosen di Fakultas Kesehatan Universitas Teuku Umar, Kiswanto, mengatakan, zat kimia dalam galon air minum akan luruh dan bermigrasi ke air apabila diterpa suhu panas. Hal itu biasanya terjadi saat proses distribusi atau pascaproduksi.
”Kebanyakan penyimpanan yang tidak sesuai dengan standar. Suhu ruangan penyimpanan air galon kemasan sebaiknya di bawah 23 derajat celsius,” ujar Kiswanto.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dan BPOM harus mengambil sikap tegas terhadap temuan tersebut. Pengawasan produksi hingga distribusi harus diperketat. Di sisi lain, edukasi kepada konsumen juga harus diperkuat.
”Saya melihat sangat minim sekali pengawasan distribusi galon air minum kemasan ataupun isi ulang,” kata Kiswanto.