logo Kompas.id
NusantaraTembak Rekannya, Polisi di...
Iklan

Tembak Rekannya, Polisi di Lampung Tengah Dipecat

Ajun Inspektur Polisi Dua Rudi Suryanto dipecat sebagai anggota Polri karena menembak rekan sesama polisi. Ia juga segera menjalani persidangan atas dugaan pembunuhan berencana.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat Aipda Rudi Suryanto di Polres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022). Ia dipecat setelah menembak Aipda A Karnain, rekan sesama anggota polisi, dua pekan lalu.
DOKUMENTASI HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat Aipda Rudi Suryanto di Polres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022). Ia dipecat setelah menembak Aipda A Karnain, rekan sesama anggota polisi, dua pekan lalu.

LAMPUNG TENGAH, KOMPAS — Ajun Inspektur Polisi Dua Rudi Suryanto diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Ia dipecat sebagai anggota Polri setelah menembak Aipda A Karnain, sesama anggota polisi, hingga tewas, dua pekan lalu.

Upacara pemberhentian Aipda Rudi Suryanto dipimpin langsung oleh Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya di Polres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022). Hadir pula Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000