Protes Kenaikan Harga BBM, Ratusan Mahasiswa di Lampung Datangi Kantor DPRD
Kenaikan harga BBM dinilai semakin memberatkan masyarakat. Gelombang unjuk rasa di sejumlah daerah terus berlanjut.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Lampung, Kamis (15/9/2020). Mereka memprotes kenaikan harga BBM yang dinilai semakin mencekik mayarakat.
Ratusan mahasiswa mulai berkumpul di depan gerbang Kantor Pemerintah Provinsi Lampung sejak Kamis sekitar pukul 12.00. Mereka membetangkan spanduk dan poster berisi protes terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi.
Kedatangan para demonstran dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian dan satpol PP. Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung dan Dinas Kesehatan juga siaga mengawal demonstrasi.
Massa berunjuk rasa di depan gerbang Kantor Pemprov Lampung. Mereka tidak bisa nask ke halaman Kantor DPRD Lampung karena dihalau degan kawat berduri.
Mahasiswa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Lampung itu lalu menyampaikan orasi secara bergantian di luar gerbang. Unjuk rasa diwarnai aksi pembakaran ban hingga upaya perusakan kawat berduri yang dipasang aparat.
Setelah sekitar dua jam berunjuk rasa, Ketua DPRD Lampung Ningrum Gumay dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia akhirnya menemui dan berdialog dengan para mahasiswa. Mereka berjanji mendengarkan aspirasi demonstran dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
Namun, para mahasiswa tetap tidak bisa mendekat ke Kantor DPRD Lampung. Mereka akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 16.00.
Juru bicara Aliansi Lampung Memanggil, M Ikhsan Habibi, menuturkan, unjuk rasa itu digelar sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi.
Kebijakan itu dinilai amat memberatkan perekonomian masyarakat yang baru berupaya bangkit dari pandemi Covid-19.
Selain penolakan terhadap kenaikan harga BBM, mahasiswa juga menyampaikan berbagai tuntutan lain, yakni mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan meminta pemerintah melibatkan masyarakat dalam penyusunan UU.
Mereka juga memprotes tindakan represif polisi dalam berbagai unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia.
Pemprov Lampung telah menganggarkan Rp 10,6 miliar yang bersumber dari 2 persen dana transfer daerah untuk program bansos (Chusnunia).
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyatakan, pihaknya telah mendengar berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia berjanji menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Mingrum menambahkan, DPRD Lampung telah berupaya mengawal kebijakan pemerintah dengan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai prosedur. Pemerintah daerah bekerja sama dengan polisi berupaya memastikan kelancaran distribusi BBM dan menindak oknum penimbun.
Selain itu, DPRD Lampung juga mengawasi agar penggunaan APBN dan APBD untuk program jaring pengaman sosial tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Program pemerintah pusat berupa bantuan langsung tunai BBM juga diawasi agar benar-benar sampai ke masyarakat.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyatakan, pemerintah daerah telah memfokuskan APBD untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
”Pemprov Lampung telah menganggarkan Rp 10,6 miliar yang bersumber dari 2 persen dana transfer daerah untuk program bansos,” katanya.