Sultan Minta Karyawan Lama Malioboro Mall dan Hotel Ibis Diprioritaskan
Pengembalian aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro ke Pemda DIY membuat nasib para karyawan tak jelas. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meminta para karyawan lama diprioritaskan untuk dipekerjakan kembali.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pengembalian aset pusat perbelanjaan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro ke Pemerintah Daerah DI Yogyakarta memunculkan tanda tanya mengenai nasib para karyawan mal dan hotel tersebut. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pun meminta pengelola baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro memprioritaskan merekrut karyawan lama mal dan hotel itu agar mereka tak kehilangan pekerjaan.
”Mesti prioritas. Saya enggak minta mereka (karyawan lama) untuk dipensiun,” kata Sultan HB X saat ditanya apakah para karyawan lama Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro harus mendapat prioritas untuk dipekerjakan kembali, Selasa (13/9/2022) sore, di Yogyakarta.
Sebelumnya diberitakan, aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro yang berlokasi di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, resmi dikembalikan ke Pemda DIY pada Senin (12/9/2022). Mal dan hotel yang lokasinya berdekatan itu berdiri di lahan milik Pemda DIY dan PT Anindya Mitra Internasional yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah Pemda DIY.
Selama ini, Pemda DIY menjalin kerja sama dengan sebuah perusahaan swasta untuk mengelola Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro. Kerja sama selama 30 tahun itu telah selesai pada Senin kemarin sehingga aset mal dan hotel tersebut dikembalikan ke Pemda DIY. Pada Selasa ini, Pemda DIY telah menugaskan pengelola baru untuk mengoperasikan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro.
Namun, peralihan pengelolaan itu membuat nasib para karyawan tidak jelas. Sekitar 100 karyawan Hotel Ibis Malioboro bahkan telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan yang menjadi pengelola lama hotel tersebut. Para karyawan itu pun berharap bisa diprioritaskan untuk dipekerjakan kembali oleh pengelola baru Hotel Ibis Malioboro.
Sultan menyatakan, aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro telah resmi menjadi milik Pemda DIY. Setelah pengembalian aset itu, mal dan hotel tersebut diharapkan tetap bisa beroperasi. Itulah kenapa, Pemda DIY kemudian menunjuk perusahaan lain untuk menjadi pengelola baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro.
Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro yang berlokasi di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, resmi dikembalikan ke Pemda DIY pada Senin (12/9/2022).
Dalam kesempatan sebelumnya, perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Hotel Ibis Malioboro, Sutopan Basuki, mengatakan, setelah aset Hotel Ibis Malioboro dikembalikan ke Pemda DIY, sekitar 100 karyawan hotel tersebut terkena PHK. Proses PHK terhadap para karyawan itu dilakukan pada Selasa ini.
Sutopan menuturkan, para karyawan Hotel Ibis Malioboro sudah bertemu dengan perwakilan pengelola yang baru. Dalam pertemuan itu disampaikan, para karyawan dipersilakan untuk mendaftar atau melamar lagi menjadi karyawan di perusahaan yang menjadi pengelola baru Hotel Ibis Malioboro.
Namun, dalam proses rekrutmen itu tetap akan ada seleksi sehingga karyawan lama tidak otomatis diterima menjadi karyawan di perusahaan pengelola yang baru. ”Informasi terakhir, pengelola baru memberikan kesempatan untuk melamar kembali atau daftar lagi. Tidak secara otomatis (diterima), tapi tetap ada seleksi,” ungkap Sutopan.
Sutopan pun berharap para karyawan lama Hotel Ibis Malioboro bisa diprioritaskan menjadi karyawan di bawah manajemen baru. Hal ini karena para karyawan sudah memiliki pengalaman lama bekerja di hotel tersebut.
Selain karyawan Hotel Ibis Malioboro, karyawan Malioboro Mall juga disebut terancam PHK. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Kirnadi mengatakan, ada sekitar 150 karyawan di Malioboro Mall. Dari jumlah itu, sekitar 90 orang di antaranya merupakan anggota KSPSI.
Kirnadi menuturkan, sekitar 90 anggota KSPSI itu telah mendapat pemberitahun akan terkena PHK dari pengelola lama Malioboro Mall. Menurut rencana, proses tanda tangan berkas administrasi terkait PHK itu akan dilakukan Rabu (14/9/2022) besok. ”Perusahaan sudah menyanggupi pembayaran pesangon sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja bersama,” tuturnya.
Menurut Kirnadi, pemberitahuan mengenai PHK itu sangat mendadak. Sebab, dia menyebut, para karyawan baru mendapat pemberitahun beberapa hari lalu. Kondisi itu membuat para karyawan sangat terkejut dan merasa kesulitan mencari pekerjaan baru di tempat lain.
Oleh karena itu, Kirnadi mengatakan, para karyawan lama Malioboro Mall berharap bisa dipekerjakan pengelola baru mal tersebut. Namun, apabila hal itu tidak bisa dilakukan, Pemda DIY diminta bertanggung jawab atas nasib para karyawan tersebut.
”Kalau mereka bisa ditampung di perusahaan baru, saya kira akan lebih bagus. Tapi, kalau tidak bisa ditampung, tentu Pemda DIY juga harus membuat strategi apa yang bisa dilakukan untuk menangani orang-orang yang kehilangan pekerjaan itu,” ungkap Kirnadi.