Aset Mal dan Hotel Dikembalikan ke Pemda DIY, 100 Karyawan Terkena PHK
Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro di Kota Yogyakarta dikembalikan ke Pemda DIY setelah kontrak dengan perusahaan pengelola berakhir. Akibatnya, ratusan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS – Aset pusat perbelanjaan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro di Kota Yogyakarta dikembalikan ke Pemerintah Daerah DI Yogyakarta setelah kontrak dengan perusahaan pengelola berakhir. Pemda DIY lalu menunjuk pengelola baru untuk mengoperasikan mal dan hotel tersebut. Namun, peralihan pengelolaan itu membuat 100 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja.
”Istilah yang kita pakai bukan pengambilalihan karena memang kontrak kerja dengan mereka (pengelola lama) sudah selesai. Aset kemudian dikembalikan ke Pemda DIY. Supaya tidak ada kevakuman, hari ini Pemda DIY sudah menugaskan pengelola baru,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Selasa (13/9/2022).
Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro berlokasi di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta. Mal dan hotel yang lokasinya berdekatan itu berdiri di lahan milik Pemda DIY dan PT Anindya Mitra Internasional yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah Pemda DIY. Selama ini, Pemda DIY menjalin kerja sama dengan sebuah perusahaan swasta untuk mengelola Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro.
Kadarmanta menyebut, kerja sama itu awalnya ditetapkan selama 25 tahun. Namun, kerja sama itu kemudian diperpanjang 5 tahun sehingga totalnya menjadi 30 tahun. Kerja sama selama 30 tahun itu telah selesai pada Senin (12/9/2022) kemarin. Oleh karena itu, mulai Senin kemarin, aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro diserahkan kembali ke Pemda DIY.
Menurut Kadarmanta, setelah pengembalian dilakukan, aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro tetap akan digunakan untuk pusat perbelanjaan dan hotel. Pada Selasa ini, Pemda DIY telah menugaskan pengelola baru untuk mengoperasikan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro. Kerja sama dengan pengelola baru itu dilakukan dengan sistem sewa dalam jangka waktu satu tahun.
Setelah itu, Pemda DIY akan melakukan evaluasi terkait pengelolaan aset tersebut. Kadarmanta menyebut, setelah kontrak itu berakhir, Pemda DIY memiliki dua opsi terkait kerja sama pengelolaan aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro. Opsi pertama adalah sistem sewa dengan jangka waktu maksimal lima tahun.
Sementara itu, opsi kedua adalah kerja sama pemanfaatan aset dengan jangka waktu 20-30 tahun. ”Ini nanti kita lihat ke depan. Satu tahun ke depan ini, kita akan persiapkan. Mana yang lebih menguntungkan bagi Pemda DIY,” tutur Kadarmanta.
Kadarmanta memaparkan, para karyawan yang selama ini bekerja di Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro direkrut oleh perusahaan pengelola yang lama. Oleh karena itu, para karyawan tersebut memang harus diberhentikan oleh perusahaan pengelola lama. Namun, terbuka kemungkinan para karyawan tersebut akan dipekerjakan kembali oleh pengelola yang baru.
”Manajemen baru diberikan kewenangan untuk mengatur beberapa hal, salah satunya tentang karyawan. Seandainya karyawan yang lama masih ingin bekerja dan manajemen baru membutuhkan, mereka akan tetap bekerja,” ungkap Kadarmanta.
Dia menuturkan, proses untuk mempekerjakan kembali karyawan lama itu tentu harus melalui prosedur tertentu. Namun, Kadarmanta belum bisa memastikan apakah para karyawan lama itu harus mendaftar atau melamar lagi ke pengelola yang baru atau tidak. ”Dengan manajemen baru, soal mendaftar atau tidak mendaftar, prosedur itu, kan, tetap harus dilakukan. Harus ada pendataan terhadap karyawan baru,” katanya.
Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Hotel Ibis Malioboro Sutopan Basuki mengatakan, setelah aset Hotel Ibis Malioboro dikembalikan ke Pemda DIY, sekitar 100 karyawan hotel tersebut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Proses PHK terhadap para karyawan itu dilakukan pada Selasa ini.
Mohon para pengambil kebijakan bisa ikut memikirkan kami karena hari ini kami menjadi pengangguran.
Sutopan menyebut, keputusan PHK itu sangat memberatkan para karyawan. Sebab, selama ini, para karyawan itu menjadi tulang punggung perekonomian keluarga mereka. ”PHK ini memiliki dampak ekonomi yang sangat luar biasa bagi kami,” tuturnya.
Apalagi, menurut dia, keputusan untuk melakukan PHK itu baru diberitahukan kepada para karyawan dalam waktu kurang dari sebulan. Oleh karena itu, dia berharap, para pihak terkait bisa memberi perhatian kepada para karyawan yang terkena PHK. ”Mohon para pengambil kebijakan bisa ikut memikirkan kami karena hari ini kami menjadi pengangguran,” ungkapnya.
Sutopan menuturkan, para karyawan Hotel Ibis Malioboro sudah bertemu dengan perwakilan pengelola yang baru. Dalam pertemuan itu disampaikan, para karyawan dipersilakan untuk mendaftar atau melamar lagi menjadi karyawan di perusahaan yang menjadi pengelola baru Hotel Ibis Malioboro.
Namun, dalam proses rekrutmen itu tetap akan ada seleksi sehingga karyawan lama tidak otomatis diterima menjadi karyawan di perusahaan pengelola yang baru. ”Informasi terakhir, pengelola baru memberikan kesempatan untuk melamar kembali atau daftar lagi. Tidak secara otomatis (diterima), tapi tetap ada seleksi,” ungkap Sutopan.
Dia pun berharap para karyawan lama Hotel Ibis Malioboro bisa diprioritaskan menjadi karyawan di perusahaan pengelola baru. Hal ini karena para karyawan sudah memiliki pengalaman lama bekerja di hotel tersebut.
Menurut Sutopan, pada Selasa ini, Hotel Ibis Malioboro tidak beroperasi karena pengelolaannya sudah diambil alih. Berdasarkan pantauan Kompas pada Selasa siang, Hotel Ibis Malioboro tampak sepi. Tidak ada karyawan yang terlihat di bagian lobi hotel tersebut. Selain itu, tidak tampak pula para tamu yang menginap di hotel tersebut.
Sementara itu, Malioboro Mall tampak masih beroperasi. Sejumlah restoran dan toko di pusat perbelanjaan tersebut masih buka. Para pengunjung juga terlihat lalu lalang di dalam mal di jantung kawasan wisata ikonik Yogyakarta tersebut.