logo Kompas.id
NusantaraRegulasi Belum Jelas, Tambang ...
Iklan

Regulasi Belum Jelas, Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Terus Bertambah

Aktivitas tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terus bertambah. Terhitung di wilayah itu terdapat 7.734 sumur yang masih beroperasi. Diperlukan payung hukum dan regulasi yang tegas.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
Tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (14/10/2021).
RHAMA PURNA JATI

Tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (14/10/2021).

PALEMBANG, KOMPAS — Aktivitas tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terus bertambah. Terdapat 7.734 sumur yang masih beroperasi di daerah itu. Diperlukan payung hukum dan regulasi yang tegas agar aktivitas ini bisa dihentikan.

Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmanto, di Palembang, Senin (12/9/2022), mengatakan, setelah melakukan pemetaan bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Selatan diketahui jumlah sumur tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin mencapai 7.734 sumur. Sumur-sumur itu tersebar di beberapa kecamatan.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000