Masyarakat Minta Pemerintah Transparan dalam Pengelolaan Taman Nasional Komodo
Taman Nasional Komodo dinilai alami penurunan nilai jasa ekosistem akibat perburuan liar, penangkapan ikan secara ilegal dan kerusakan terumbu karang. Untuk itu, pemerintah diminta libatkan masyarakat untuk mengelolanya.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan biaya konservasi ditambah tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 3,75 juta masih ditunda hingga akhir Desember 2022. Penerapan tarif baru yang ditetapkan akan berlaku mulai berlaku per 1 Januari 2023 ini diharapkan bisa disosialisasikan kepada masyarakat secara lebih transparan.
Selama ini, pelibatan partisipasi masyarakat dinilai masih belum dilakukan secara maksimal. ”Pembangunan fisik untuk menunjang pariwisata premium digenjot habis oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi NTT dan kabupaten Manggarai Barat. Partisipasi masyarakat wong cilik nyaris tak terdengar bahkan voice of the voiceless (suara yang tak memiliki hak suara),” ujar Direktur Institute for Research, Consultation, and Information of International Investment (IRCII) Gabriel Goa, Sabtu (10/9/2022).
Pihaknya juga mempertanyakan kapitalisasi dan kerusakan lingkungan yang masih terjadi di Kawasan Taman Nasional Komodo. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pengelola Taman Nasional Komodo cenderung membiarkan terjadinya penangkapan ikan secara ilegal, perusakan terumbu karang, dan perburuan liar di kawasan taman nasional itu. PT Flobamor selaku pengelola pariwisata Pulau Komodo juga dinilai bersikap monopoli.
Gabriel menyampaikan, pelaku wisata dan warga mempertanyakan kewenangan secara hukum, integritas dan profesionalitas PT Flobamor. Sebagai badan usaha milik Pemerintah Provinsi NTT, perusahaan itu dinilai memonopoli bisnis wisata di Labuan Bajo, mulai dari pendaftaran, penginapan, kapal wisata, hingga makanan.
Pada Kamis (8/9/2022), Kantor Staf Presiden (KSP) juga menggelar rapat koordinasi terkait percepatan pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo. Rakor dihadiri perwakilan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Helson Siagian pada rapat tersebut mengatakan bahwa pengembangan DPSP Labuan Bajo dilakukan dengan prinsip pariwisata berkelanjutan, berbasis masyarakat yang kolaboratif, nyaman, dan aman.
”Presiden menginginkan pertumbuhan kunjungan wisata ke Labuan Bajo harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat NTT,” kata Helson.
Helson mengatakan, salah satu poin yang menjadi pembahasan pada rakor adalah pengelolaan Taman Nasional Komodo. Taman Nasional Komodo dinilai mengalami penurunan nilai jasa ekosistem akibat perburuan liar, penangkapan ikan secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, kebakaran sampah, dan kerusakan terumbu karang.
Untuk itu, lanjut dia, Kantor Staf Presiden mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melaksanakan tata kelola kegiatan pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo secara optimal. Hal ini, antara lain, dilakukan dengan upaya konservasi yang efektif demi pelestarian Taman Nasional Komodo.
”Tata kelola lintas kementerian/lembaga dan daerah harus diimplementasikan secara transparan, akuntabel, dan independen untuk kegiatan konservasi dan pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo. Dengan begitu, paket wisata (kenaikan tarif), yang sempat membuat heboh di awal Agustus lalu, dapat dikomunikasikan kepada masyarakat secara lebih jelas dan transparan,” tegas Helson.
Taman Nasional Komodo dinilai mengalami penurunan nilai jasa ekosistem akibat perburuan liar, penangkapan ikan secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, kebakaran sampah, dan kerusakan terumbu karang.
Tarif baru
Sebelumnya, kenaikan tarif masuk TN Komodo mulai diterapkan sejak Senin (1/8/2022) meski belum ada regulasi yang mendasari. Pemerintah kemudian memutuskan menunda pemberlakuan tarif baru ke Taman Nasional Komodo itu hingga 1 Januari 2023. Waktu penundaan akan dimanfaatkan untuk sosialisasi dan perbaikan komunikasi terkait dengan rencana pemberlakuan tarif baru ke TN Komodo.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, yang ditemui di Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022), di Jakarta, mengatakan, Presiden Joko Widodo setuju dengan penundaan pemberlakuan tarif baru masuk ke TN Komodo. Penundaan pemberlakuan tarif masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang tersebut akan dilakukan hingga 1 Januari 2023.
”Sebetulnya kami sudah mendapat arahan dari Pak Jokowi di awal minggu dan sudah kami koordinasikan dan ini (penundaan) sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Sandiaga saat menjawab pertanyaan wartawan kala itu.
Helson menambahkan bahwa paket wisata Taman Nasional Komodo diharapkan dapat menjadi penguatan fungsi konservasi. Paket wisata tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan ranger atau petugas jagawana di TN Komodo dan mengurangi kerusakan ekosistem Komodo.
”
”
Presiden Joko Widodo berkomitmen mengembangkan Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur sebagai lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan dalam penataan kawasan dan infastruktur pendukung pariwisata Labuan Bajo yang sudah dilakukan dalam dua tahun terakhir. Hal itu di antaranya perluasan bandara, penataan di pelabuhan lama di Marina, serta pelebaran dan penambahan panjang jalan. Selain itu, pemerintah juga melakukan konservasi habitat Komodo di Pulau Komodo.