logo Kompas.id
NusantaraMasyarakat Minta Pemerintah...
Iklan

Masyarakat Minta Pemerintah Transparan dalam Pengelolaan Taman Nasional Komodo

Taman Nasional Komodo dinilai alami penurunan nilai jasa ekosistem akibat perburuan liar, penangkapan ikan secara ilegal dan kerusakan terumbu karang. Untuk itu, pemerintah diminta libatkan masyarakat untuk mengelolanya.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 4 menit baca
Seekor komodo berjalan menyusuri pesisir pantai di Pulau Komodo, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (28/7/2022).
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Seekor komodo berjalan menyusuri pesisir pantai di Pulau Komodo, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (28/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan biaya konservasi ditambah tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 3,75 juta masih ditunda hingga akhir Desember 2022. Penerapan tarif baru yang ditetapkan akan berlaku mulai berlaku per 1 Januari 2023 ini diharapkan bisa disosialisasikan kepada masyarakat secara lebih transparan.

Selama ini, pelibatan partisipasi masyarakat dinilai masih belum dilakukan secara maksimal. ”Pembangunan fisik untuk menunjang pariwisata premium digenjot habis oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi NTT dan kabupaten Manggarai Barat. Partisipasi masyarakat wong cilik nyaris tak terdengar bahkan voice of the voiceless (suara yang tak memiliki hak suara),” ujar Direktur Institute for Research, Consultation, and Information of International Investment (IRCII) Gabriel Goa, Sabtu (10/9/2022).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000