logo Kompas.id
NusantaraPendeta di Bolaang Mongondow...
Iklan

Pendeta di Bolaang Mongondow Diduga Melakukan Perbudakan Seksual di Panti Asuhan

Seorang pendeta di Bolaang Mongondow diduga memperbudak tujuh anak asuhnya, termasuk untuk memenuhi hasrat seksualnya. LBH Manado telah melaporkannya ke kepolisian serta menuntut ia dipecat dari denominasinya.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
Ilustrasi: Koalisi perempuan yang tergabung dalam "Save Our Sister" berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan karena menggugurkan kandungannya.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Ilustrasi: Koalisi perempuan yang tergabung dalam "Save Our Sister" berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan karena menggugurkan kandungannya.

MANADO, KOMPAS — Seorang pendeta di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, diduga memperbudak tujuh anak asuhnya, termasuk untuk memenuhi hasrat seksualnya. Lembaga Bantuan Hukum Manado telah melaporkannya ke kepolisian serta menuntut ia dipecat dari denominasi yang menaunginya.

Terduga pelaku adalah FP (46), seorang pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI). Ia dituduh melecehkan tujuh anak di panti asuhan yang ia urus serta mempekerjakan mereka secara paksa selama bertahun-tahun. Istri FP bahkan diduga mengetahui semua tindak kekerasan ini.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000