logo Kompas.id
NusantaraDitangkap Setelah Konflik di...
Iklan

Ditangkap Setelah Konflik di Kebun Sawit, Harimau Sumatera Akan Dilepasliarkan di TNGL

BBKSDA Sumut akan melepasliarkan harimau sumatera yang ditangkap dari kebun sawit di Kabupaten Langkat. Harimau itu sebelumnya ditangkap karena beberapa kali bertemu warga hingga memangsa ternak.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan dokter hewan memeriksa kesehatan harimau sumatera yang ditangkap setelah berkonflik dengan masyarakat di Langkat, Sumatera Utara, Rabu (31/8/2022).
DOKUMENTASI BBKSDA SUMUT

Petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan dokter hewan memeriksa kesehatan harimau sumatera yang ditangkap setelah berkonflik dengan masyarakat di Langkat, Sumatera Utara, Rabu (31/8/2022).

MEDAN, KOMPAS — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara akan melepasliarkan harimau sumatera yang ditangkap dari kebun sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Harimau itu sebelumnya ditangkap karena beberapa kali bertemu warga hingga memangsa ternak di kebun sawit di area penyangga Taman Nasional Gunung Leuser itu.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Rudianto Saragih Napitu, di Medan, Kamis (8/9/2022), mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan pada harimau sumatera itu. Uji laboratorium dilakukan terhadap sampel darah dan feses serta disimpulkan harimau betina berusia sekitar tiga tahun itu sehat dan tidak berpenyakit.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000